Show simple item record

dc.contributor.authorMAULIDIA, Maulidia
dc.date.accessioned2023-05-23T12:04:41Z
dc.date.available2023-05-23T12:04:41Z
dc.date.issued2023-01-13
dc.identifier.nim170710101378en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116437
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 23 Mei 2023en_US
dc.description.abstractTanah merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia, yang mana juga merupakan salah satu unsur kekayaan nasional yang dibutuhkan oleh masyarakat baik secara kolektif maupun perseorangan, serta pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional untuk kepentingan rakyat. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diundangkan pada 14 Januari 2012 mengatur soal pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Adanya penolakan dari masyarakat hukum dalam pelaksanaan pengadaan tanah, sebagaimana tercantum dalam Pasal 89 Ayat (1) PP 19 Tahun 2021 bahwa, “Badan yang Membutuhkan Tanah mengajukan permohonan ganti rugi penitipan kepada ketua Pengadilan Negeri di sekitar lokasi proyek untuk kepentingan umum”. Ganti rugi diberikan kepada pemilik hak atas tanah dalam ketentuan-ketentuannya. Dasar penetapan ganti rugi terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada hakekatnya, apabila diatur dalam Pasal 1 Angka 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, ganti rugi sangat erat kaitannya dengan pengadaan tanah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.relation.ispartofseriesSkripsi;Skripsi
dc.subjectGANTI RUGIen_US
dc.subjectPENGADAAN TANAHen_US
dc.subjectKEPASTIAN HUKUMen_US
dc.titleKepastian Hukum Pengaturan Penolakan Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umumen_US
dc.title.alternativeKepastian Hukum Pengaturan Penolakan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umumen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr.Iwan Rachmad Soetijono,S.H.,M.Hen_US
dc.identifier.pembimbing2Kukuh Budi Mulya,S.H.,M.Sien_US
dc.identifier.validatorTaufiken_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record