Show simple item record

dc.contributor.authorAJI, Moch Setyo
dc.date.accessioned2023-05-10T08:18:07Z
dc.date.available2023-05-10T08:18:07Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.nim170710101336en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116043
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 10 Mei 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractSkripsi ini dilatar belakangi oleh Sebelum masuknya PT. Risgun Perkara Abadi, PT. Sirtu Karya Utama, dan PT. Watu Meriba Jaya di kelurahan watusampu dan kelurahan buluri Kecamatan Ulujadi Kota Palu, sumber-sumber penghidupan agraria masyarakat setempat adalah bercocok tanam dan beternak sekaligus nelayan disaat waktu luang. Setelah ketiga Perusahaan masuk dan melakukan aktifitas pertambangan di kelurahan watusampu dan kelurahan buluri Kecamatan Ulujadi Kota Palu, kondisi bentang alam dan lingkungan telah berubah drastis dan sering terjadi banjir serta banyak warga terkena debu akibat aktifitas pertambangan dikarenakan ketiga Perusahaan tersebut telah masuk dan melakukan aktifitas pertambangan di kelurahan watusampu dan kelurahan buluri Kecamatan Ulujadi Kota Palu, maka seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendatangkan banyak manfaat bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan, namun faktanya hal tersebut tidak terjadi sehingga mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian yang sangat besar. Skripsi ini terdapat 2 (dua) rumusan masalah yang akan dibahas yakni yang pertama adalah Apa akibat hukum dan tanggung jawab keperdataan perusahaan galian c (PT. Risgun Perkara Abadi, PT. Sirtu Karya Utama, dan PT. Watu Meriba Jaya) terhadap kelalaian pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi masyarakat daerah sekitar pertambangan, kedua adalah Apakah dasar pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Pal sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, adapun tujuan yang ada dalam skripsi ini yaitu selain meraih gelar sarjana hukum, menambah ilmu dan menambah pengalaman juga terdapat tujuan khusus antara lain yang pertama adalah Untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dan tanggung jawab keperdataan perusahaan galian c (PT. Risgun Perkara Abadi, PT. Sirtu Karya Utama, dan PT. Watu Meriba Jaya) terhadap kelalaian pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi masyarakat daerah sekitar pertambangan dan yang kedua adalah Untuk mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Pal sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Skripsi ini menggunakan metode dengan tipe penelitian yuridis normatif (Legal Research). Disini penulis melakukan pengkajian berbagai macam konsep hukum, teori hukum, asas hukum maupun aturan hukum yang bersifat formal layaknya peraturan perundang-undangan. Serta bahan hukum lain bercirikan kepustakaan diantaranya literature dan jurnal. Pendekatan masalah yang dilakukan untuk menulis skripsi ini dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan yakni meliputi pendekatan konseptual (Conseptual Approach) pendekatan ini dilakukan dengan melakukan penelitian terhadap konsep-konsep hukum seperti sumber hukum, fungsi hukum, lembaga hukum. Pendekatan ini beranjak dari pandangan/doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Sudut pandang pengetahuan yang praktis dapat menentukan maknanya secara tepat dan dapat digunakan dalam pemikiran dengan mengidentifikasi terhadap prinsip. Doktrin dapat memperjelas ide-ide dengan memberikan pengertian hukum, konsep hukum, maupun asas hukum yang relevan dengan permasalahan, pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) Pendekatan ini dilakukan dengan kajian undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang dibahas. Pendekatan yang dilakukan ini membantu penulis untuk membuka kesempatan dalam mengetahui kesesuaian antara perundang-undangan yang lain dengan regulasi yang lain, dan pendekatan kasus (Case Approach) Pendekatan ini dilakukan dengan cara menelaah kasus terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi yang telah menjadi Putusan Pengadilan. Putusan yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah Putusan Pengadilan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Pal. Kajian pustaka dalam skripsi ini membahas yang pertama adalah perbuatan melawan hukum meliputi pengertian, asas dan tujuan, unsur-unsur perbuatan melawan hukum, kedua membahas perseroan terbatas meliputi pengertian, mekanisme pembentukan, kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas, yang ketiga membahas Corporate Social Responsibility meliputi sejarah perkembangan, pengertian dan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility. Hasil pembahasan skripsi ini yang pertama akibat hukum menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan tanggung jawab perdata ketiga perusahaan atau tergugat, dan kedua, dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim sebelum memutus perkara, serta terpenuhinya unsur-unsur dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Adapun hasil kesimpulan dari pembahasan skripsi ini yaitu Akibat hukum dari tidak melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility oleh perusahaan pertambangan galian c dapt dikenai sanksi administrasi sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Adapun saran dalam skripsi ini yakni Pemerintah memperbaiki peraturan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility terkait sanksi yang diberikan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha atau perusahaan apabila tidak melakukan kegiatan tersebut. Perusahaan diharapkan lebih memperhatikan dan melakukan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility dan diharapkan mampu membantu dan memberikan manfaat bagi alam dan masyarakat di sekitar daerah tersebut.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama,Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Si Dosen Pembimbing Anggota Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPERTAMBANGAN GALIAN Cen_US
dc.subjectTANGGUNG JAWAB SOSIALen_US
dc.subjectLINGKUNGAN PERUSAHAANen_US
dc.titleKelalaian Perusahaan Pertambangan Galian C Terhadap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Palu (Studi Putusan Nomor: 6/Pdt.G/2020/PN Pal).en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Si.en_US
dc.identifier.pembimbing2Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorKacung-10 Februari 2023en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record