Strategi dan Rekomendasi Perencanaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Jember
Abstract
Kabupaten Jember telah lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil komoditas tembakau terbaik yang produksinya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Meski begitu, nyatanya perkembangan industri hasil tembakau di Kabupaten Jember juga turut menimbulkan berbagai permasalahan yang salah satunya berasal dari peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mulai menginisasi penyelenggaraan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 21 Tahun 2020 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan perizinan dan pembayaran cukai bagi para pelaku industri skala kecil dan menengah. Dalam menentukan arahan lokasi yang paling sesuai, ditetapkan tiga variabel utama penunjang industri yang meliputi ketersediaan bahan baku, sebaran industri eksisting, dan ketersediaan ifnrastruktur. Identifikasi terhadap ketersediaan bahan baku dilakukan menggunakan metode perhitungan LQ, sementara aspek sebaran industri dan ketersediaan infrastruktur ditinjau menggunakan metode pengolahan data sekunder ke dalam bentuk visualisasi data spasial. Berdasarkan hasil overlay terhadap peta tematik ketiga variabel, diketahui bahwa arahan lokasi potensial yang paling sesuai terletak di Kecamatan Sumbersari. Sementara faktor-faktor strategis yang mempengaruhi penyelenggaraan KIHT di Kabupaten Jember turut dipertimbangkan menggunakan perhitungan analisis SWOT dan IFAS EFAS yang menghasilkan arahan strategi prioritas di kuadran II, meliputi identifikasi dan penyesuaian implementasi kebijakan KIHT dengan kondisi IHT eksisting, serta penyusunan program dan peraturan daerah penunjang KIHT di Kabupaten Jember.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4185]