Persepsi Manajemen Perbankan Mengenai Manfaat dan Fungsi Komite Audit dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Abstract
Gagasan Corporate Governance muncul akibat reaksi masyarakat terhadap
perilaku bisnis yang dilaksanakan perusahaan. Naiknya nilai saham, praktek bisnis
yang sehat, dipenuhi pasokan barang dan perhatian terhadap pelanggan, produk produk berkualitas, hak-hak pekerja dan standar upah buruh, isu lingkungan hidup
dan hak asasi manusia merupakan bagian dari lingkungan perusahaan yang harus
diperhatikan manajemen. Tuntutan dan kontrol dari berbagai pihak inilah yang
mendorong perusahaan harus menerapkan Good Corporate Governance
(IICG.Frequenly Asked and Question, 2000).
Pada konsep Good Corporate Governance terdapat prinsip-prinsip dasar
yang meliputi: fairness, responsibility, accountability, dan transparency
(Syakhroza, 2003). Prinsip-prinsip ini mengharuskan perusahaan untuk
memberikan laporan bukan saja kepada pemegang saham, calon investor, kreditur
dan pemerintah saja, akan tetapi juga kepada stakeholders lainnya, seperti
masyarakat umum dan karyawan Laporan ini berfungsi sebagai media
pertanggungjawaban perusahaan kepada semua pihak yang berkepentingan
dengan perusahaan. Laporan yang diberikan perusahaan menunjukkan tingkat
kineija yang dicapai oleh perusahaan dalam pengelolaan sumber daya yang
dimiliki untuk memberikan nilai tambah kepada stakeholders.
Laporan keuangan tersebut merupakan sumber informasi yang digunakan
berbagai pihak untuk menilai kinerja perusahaan, Namun di sisi lain, laporan
keuangan juga merupakan celah yang dapat digunakan untuk menyembunyikan
informasi tentang perusahaan yang harus dilaporkan kepada stakeholders. Oleh
karena itu, diperlukan laporan keuangan yang dapat menjadi sumber informasi
serta memiliki kredibilitas di mata publik. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
diperlukan suatu sistem yang mendukung independensi dan akuntabilitas fungsi
audit di mata stakeholders.