Gambaran Upaya Manajerial RSD dr. Soebandi dalam Implementasi Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Tahun 2021 (Description of Managerial Effort RSD dr. Soebandi in Implementation of Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cooperation 2021)
Abstract
Gambaran Upaya Manajerial dalam Implementasi Sistem Rujukan Pasien BPJS RSD dr. Soebandi Tahun 2021; Ranina Jihan Amanina; 152110101028; 2022; 89 Halaman; Bagian Administrasi Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember
Jaminan Kesehatan Nasional memiliki salah satu sistem kesehatan yang berlaku yaitu Sistem Rujukan pelayanan kesehatan. Sebagai satu-satunya Rumah Sakit tipe B pendidikan di Kabupaten Jember dan sebagai Rumah Sakit regional sistem rujukan Provinsi Jawa Timur, RSD dr. Soebandi mengalami penurunan kunjungan, yaitu pada 2017 sebelum diberlakukannya rujukan berjenjang, kunjungan rawat inap serta rawat jalan sebesar 133.248 kunjungan, lalu setelah
diberlakukan rujukan berjenjang kunjungan menurun di tahun 2018 yaitu sebesar 132.126 kunjungan dan di 2019 menjadi 116.261 kunjungan. Adanya peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dan BPJS kesehatan, Rumah Sakit dr. Soebandi sebagai rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus mentaati peraturan yang ada dan menjadikan peraturan di rumah sakit harulah mengikuti atau menyesuaikan peraturan dari luar Rumah Sakit serta tetap bertahan dalam situasi apapun termasuk dalam penurunan kunjungan.. Berdasarkan studi pendahuluan yang telah dilakukan di RSD dr. Soebandi maka, peneliti ingin melihat gambaran upaya manajerial RSD dr. Soebandi dalam implementasi
kerjasama BPJS Kesehatan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive dengan proses pengambilan data menggunakan panduan wawancara dengan pertanyaan terkait planning, organizing, actuating, dan controlling manajemen RSD dr. Soebandi. Informan utama dalam penelitian ini berjumlah 1 orang yang yaitu Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr. Soebandi. Informan kunci dalam penelitian ini berjumlah 2 orang, yaitu Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik, Kepala Intalasi Pengelolaan Klaim dan Biaya Kesehatan, serta Kepala Bidang Keuangan dan Akuntansi RSD dr. Soebandi
sebagai informan tambahan.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa planning manajemen RSD dr. Soebandi dalam implementasi rujukan berjenjang adalah kredensialing dilakukan oleh Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik dengan berkoordinasi dengan masing – masing bidang lainnya. Organizing manajemen yang dilakukan RSD dr Soebandi dalam implementasi rujukan berjenjang diantaranya adalah membentuk TKMKB yang bertugas menangani rentang biaya perawatan pasien untuk mengevaluasi high cost, high volume, high risk, lalu menyusun alur pelayan rumah sakit yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan. Actuating manajemen yang dilakukan RSD dr Soebandi dalam implementasi rujukan berjenjang diantaranya adalah melakukan verfikasi berkas klaim kepada BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Eclaim dan Vclaim yang dilakukan oleh petugas verifikator rumah sakit. Selanjutnya RSD dr. Soebandi dalam menangani keluhan pasien, pasien dapat menyampaikan langsung kepada bidang Humas rumah sakit atau melalui kotak kepuasan dan Rumah Sakit dr. Soebandi juga bekerjasama dengan rumah sakit lain dalam berbagai aspek. Controlling manajemen yang dilakukan RSD dr Soebandi dalam implementasi rujukan berjenjang yaitu melakukan utilization review setiap 6 bulan sekali yang dilakukan oleh Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik yang bersinergi dengan Kepala Ruang, Bidang Keuangan dan IPKBPK.
Saran bagi Rumah Sakit Daerah dr Soebandi dalam pelaksanaan kredensialing dapat membentuk komite khusus yang bertugas khusus melaksanakan kredensial di rumah sakit yang dibentuk oleh Direktur Rumah Sakit dan bersifat mandatori. Selanjutnya, Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi dapat mengadakan perkumpulan antara petugas koding dengan dokter sekaligus verifikator BPJS untuk mengatasi perbedaan persepsi terhadap pemaknaan atau pembacaan aturan – aturan pengkodingan. Selain itu, pembuat keputusan di RSD dr. Soebandi dapat melakukan koordinasi rutin yang dilakukan setiap minggunya atas permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit, salah satunya keluhan pasien yang tidak dapat langsung ditangani. Kemudian, bagi pemerintah diharapkan dapat memberikan kebijakan yang lebih tepat dalam sistem rujukan guna lebih meratanya pelayanan kesehatan kepada pasien di seluruh rumah sakit. selanjutnya saran untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat meneliti fokus lain dari penelitian yang sudah ada.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]