PERSEPSI PEMERIKSA PAJAK MENGENAI PENGARUH KUALITAS, KOMUNIKASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA PEMERIKSAAN PPh TERHADAP TINGKAT KEMUDAHAN PENAGIHAN TUNGGAKAN PAJAK DI KPP JEMBER
Abstract
Penelitian yang berjudul “Persepsi Pemeriksa Pajak Mengenai Pengaruh
Kualitas, Komunikasi Dan Sumber Daya Manusia Pemeriksaan PPh Terhadap
Tingkat Kemudahan Penagihan Tunggakan Pajak Di KPP Jember†bertujuan untuk
menguji pengaruh kualitas, komunikasi dan sumber daya manusia pemeriksaan pajak
penghasilan terhadap tingkat kemudahan penagihan tunggakan pajak di KPP Jember.
Populasi penelitian ini adalah pemeriksa pajak penghasilan di KPP Jember.
Untuk mengetahui pengaruh dari kualitas, komunikasi dan sumber daya
manusia pemeriksaan pajak penghasilan terhadap tingkat kemudahan penagihan
tunggakan pajak maka dilakukan penyebaran kuisioner pada pemeriksa pajak.
Pertanyaannya terdiri dari pertanyaan tertutup dimana pengukurannya menggunakan
skala likert dengan lima tingkatan yaitu : sangat setuju, setuju, kurang setuju, tidak
setuju dan sangat tidak setuju.
Melalui penyebaran kuisioner tersebut jawaban responden kemudian
diberikan nilai yang telah ditentukan untuk kemudian ditabulasikan. Selanjutnya data
mentah tersebut dianalisis menggunakan regresi linier berganda, uji asumsi klasik dan
uji t. Proses analisis yang dilakukan menggunakan SPSS Release 13.0 for Windows.
Hasil dari perhitungan yang dilakukan ternyata ketiga variabel independent
yaitu, kualitas, komunikasi dan sumber daya manusia pemeriksaan pajak penghasilan
tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kemudahan penagihan
tunggakan pajak.