Show simple item record

dc.contributor.authorRATNAYUTIKA, Ni Putu
dc.date.accessioned2023-04-12T01:47:51Z
dc.date.available2023-04-12T01:47:51Z
dc.date.issued2023-01-16
dc.identifier.nim200720101078en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114998
dc.description.abstractPrinsip Kepastian Hukum Penerapan Surat Keputusan Bersama dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik; Ni Putu Ratnayutika, S.H; 200720101078; 2021; Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember; SKB UU ITE merupakan salah satu instrumen hukum yang diterbitkan oleh pemerintah dalam upayanya untuk memberikan aspek kepastian hukum terkait dengan implementasi UU ITE. Sekalipun telah terdapat SKB UU ITE, namun nyatanya terdapat disparitas penerapan SKB UU ITE khususnya berkaitan dengan prinsip kepastian hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Penelitian ini bertujuan mengkaji prinsip kepastian hukum berkaitan dengan penerapan SKB UU ITE dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Penelitian ini berupaya menjawab tiga rumusan masalah, yaitu: (i) bagaimana kekuatan mengikat dari Surat Keputusan Bersama UU ITE dalam tindak pidana pencemaran nama baik, (ii) bagaimana konsep pengaturan Surat Keputusan Bersama UU ITE dalam tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan prinsip kepastian hukum?, dan (iii) bagaimana penerapan Surat Keputusan Bersama UU ITE dalam tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan prinsip kepastian hukum?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengedepankan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menegaskan bahwa kekuatan mengikat dari SKB UU ITE dalam tindak pidana pencemaran nama baik, mengacu pada landasan filosofis, SKB UU ITE sejatinya hadir untuk memenuhi tujuan negara yaitu melindungi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan umum. Berdasarkan landasan sosiologis, maka hadirnya SKB UU ITE adalah untuk memenuhi tuntutan hukum masyarakat akibat fenomena banyaknya kriminalisasi di masyarakat atas dasar UU ITE. Berdasarkan pada landasan yuridis, sejatinya SKB UU ITE merupakan upaya “transisioal” dalam rangka untuk menunggu revisi UU ITE secara komprehensif oleh pembentuk Undang-Undang. Karena pembentukan Undang- Undang merupakan upaya hukum dan politis yang membutuhkan pengkajian secara mendalam maka ditetapkanlah SKB UU ITE sebagai upaya sementara untuk memberikan kepastian hukum di masyarakat terkait tafsir yang benar dari UU ITE beserta perubahannya. Konsep pengaturan SKB UU ITE dalam tindak pidana pencemaran nama baik sejatinya belum menjamin aspek kepastian hukum karena bentuk hukum SKB UU ITE sendiri sejatinya membingungkan apakah merupakan produk hukum yang mengikat umum ataukah hanya mengikat lembaga penegak hukum saja. Bentuk ketidakpastian hukum ini terlihat dalam Pengadilan Negeri Airmadidi dalam 13 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2022/PN Arm dan Putusan Pengadilan Negeri Watampone Nomor 152/Pid.Sus/2022/PN Wtp yang kedua putusan tersebut belum menjadikan SKB UU ITE sebagai pertimbangan dalam putusannya. Penerapan surat keputusan bersama UU ITE dalam tindak pidana pencemaran nama sejatinya belum menjamin prinsip kepastian hukum. Hal ini karena SKB UU ITE secara umum hadir sebagai upaya untuk merevisi beberapa ketentuan multitafsir dalam UU ITE. SKB UU ITE lazimnya hanya mengikat pada aparat penegak hukum. Akan tetapi, jika mengacu pada ratio-legisnya, SKB UU ITE juga mengikat masyarakat sebagai tafsir otentik dalam UU ITE. Saran yang diberikan dalam penelitian ini bahwa Pemerintah dan DPR dalam kapasitasnya sebagai pembentuk Undang-Undang, dapat menginisiasi adanya revisi UU ITE. Sebagai solusi alternatif, sebelum proses hukum dan politik mengenai revisi substansi UU ITE beserta perubahannya oleh Pemerintah dan DPR, maka perlu untuk menjamin kepastian hukum adalah pemerintah dapat menerbitkan Perppu untuk merevisi UU ITE dengan urgensi adanya kegentingan hukum yang memaksa. Selain itu, bagi hakim di semua jajaran, sekalipun secara bentuknya SKB UU ITE berbentuk “keputusan”, namun perlu diperhatikan bahwa secara landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, SKB UU ITE berlaku sesuai dengan peraturan perundang- undangan pada umumnya sehingga diharapkan dapat menjadikan SKB UU ITE sebagai bahan pertimbangan di pengadilan, khususnya dalam ratio decidendi dalam putusan pengadilan.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum selaku Dosen Pembimbing Utama Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Anggotaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPrinsip Kepastian Hukumen_US
dc.subjectSKB UU ITEen_US
dc.subjectTindak Pidana Pencemaran Nama Baiken_US
dc.titlePrinsip Kepastian Hukum Penerapan Surat Keputusan Bersama Dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baiken_US
dc.typeTesisen_US
dc.identifier.prodiMagister Ilmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatortaufiken_US
dc.identifier.finalizationtaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record