dc.description.abstract | Industri tempe Fatimah merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Jambersari,
Kecamatan Jambersari, Kabupaten Bondowoso yang bergerak di bidang produksi tempe. Industri tempe
Fatimah menghasilkan 65-70 bungkus tempe setiap hari. Industri ini mulai berkembang pesat pada tahun
2017 seiring dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk tempe. Program pengolahan dan
pemanfaatan limbah kulit ari kedelai dilatarbelakangi oleh permasalahan pengelolaan limbah industri
tempe yang belum dimanfaatkan dengan baik. Solusi yang ditawarkan adalah peningkatan nilai jual kulit
ari kedelai melalui pengolahan dan pemanfaatan menjadi tepung kaya serat. Namun industri tempe
Fatimah tidak dapat mengolah kulit ari kedelai selain menjadi pakan ternak dikarenakan beberapa
permasalahan yaitu belum memiliki alat penepung dan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan
alat penepung. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada
mitra industri tempe Fatimah dalam mengolah kulit ari kedelai menjadi tepung kaya serat agar terciptanya
pengelolaan produk tepung dengan sistem manajemen yang baik dan berkelanjutan serta meningkatkan
pendapatan. Metode yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan adalah dengan mengembangkan alat
penepung, sosialisasi program, pelatihan penggunaan alat penepung, serta pendampingan mitra dalam
produksi tepung kaya serat. Program telah dilaksanakan pada akhir tahun 2021 di industri tempe Fatimah
sebagai mitra. Perubahan penting terhadap mitra yakni merubah paradigma mitra dari hanya
mamanfaatkan limbah sebagai pakan ternak menuju pengolahan kulit ari kedelai menjadi tepung kaya
serat sehingga meningkatkan daya jualnya. | en_US |