Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Financial Distress
Abstract
Financial distress adalah kondisi tidak sehat atau krisisnya keuangan 
perusahaan dan kondisi ini dapat terjadi sebelum perusahaan bangkrut 
(Mahaningrum, 2020). Mengetahui kondisi financial distress perusahaan 
diharapkan mampu untuk membentuk tindakan pencegahan dalam mengantisipasi 
kondisi buruk keuangan perusahaan yang dapat menuju pada kebangkrutan (Dedy, 
2021).  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  dan  menguji  secara  empiris 
apakah faktor berupa profitabilitas, likuiditas,  leverage, pandemi bepengaruh 
terhadap kondisi financial distress pada perusahaan sektor consumer cyclical yang 
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2019-2021. Jenis penelitian yang 
digunakan adalah metode kuantitatif dengan data sekunder laporan keuangan yang 
terpublish  di  www.idx.co.id.  Pada  penelitian  ini,  peneliti  menggunakan  model 
analisis  data  kuantitatif.  Metode  pengambilan  sampel  yang  digunakan  adalah 
metode purposive sampling. Hasil  penelitian  diperoleh  bahwa  profitabilitas  memiliki  pengaruh  terhadap 
financial  distress  karena  rasio  profitabilitas  yang  tinggi  menjadi  tanda  bahwa 
perusahaan  dapat  memanfaatkan  aset  secara  efektif  untuk  menghasilkan  laba. 
Likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress karena current ratio 
untuk prediksi jangka pendek, sedangkan financial distress memerlukan predikator 
jangka  panjang.  Leverage  tidak  berpengaruh  terhadap  financial  distress  karena 
leverage diproksikan dengan debt to equity ratio yang bukan merupakan predikator 
yang  tepat.  Pandemi  berpengaruh  terhadap  financial  distress  karenakan  pandemi 
menimbulkan kebijakan yang berdampak pada keterlambatan ekonomi.
Collections
- MT-Accounting [58]