Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Financial Distress
Abstract
Financial distress adalah kondisi tidak sehat atau krisisnya keuangan
perusahaan dan kondisi ini dapat terjadi sebelum perusahaan bangkrut
(Mahaningrum, 2020). Mengetahui kondisi financial distress perusahaan
diharapkan mampu untuk membentuk tindakan pencegahan dalam mengantisipasi
kondisi buruk keuangan perusahaan yang dapat menuju pada kebangkrutan (Dedy,
2021). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji secara empiris
apakah faktor berupa profitabilitas, likuiditas, leverage, pandemi bepengaruh
terhadap kondisi financial distress pada perusahaan sektor consumer cyclical yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2019-2021. Jenis penelitian yang
digunakan adalah metode kuantitatif dengan data sekunder laporan keuangan yang
terpublish di www.idx.co.id. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan model
analisis data kuantitatif. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah
metode purposive sampling. Hasil penelitian diperoleh bahwa profitabilitas memiliki pengaruh terhadap
financial distress karena rasio profitabilitas yang tinggi menjadi tanda bahwa
perusahaan dapat memanfaatkan aset secara efektif untuk menghasilkan laba.
Likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress karena current ratio
untuk prediksi jangka pendek, sedangkan financial distress memerlukan predikator
jangka panjang. Leverage tidak berpengaruh terhadap financial distress karena
leverage diproksikan dengan debt to equity ratio yang bukan merupakan predikator
yang tepat. Pandemi berpengaruh terhadap financial distress karenakan pandemi
menimbulkan kebijakan yang berdampak pada keterlambatan ekonomi.
Collections
- MT-Accounting [51]