Pelanggaran Maksim Kesantunan berbahasa Kolom Komentar Video Klip Lagu "Keke Bukan Boneka" di Media Sosial Youtube
Abstract
Kesantunan berbahasa merupakan etika yang digunakan ketika berinteraksi
dengan masyarakat dilakukan dengan penggunaan bahasa dan diksi yang baik
dengan memperhatikan aspek di mana, kapan, dan kepada siapa kita berbicara atau
bertutur. Media sosial menjadi salah satu cara untuk berinteraksi melalui kolom
komentar yang ada. Salah satu yang menjadi topik hangat adalah video klip lagu
“Keke Bukan Boneka” yang menjadi tranding topik di Youtube dengan jumlah
penonton lebih dari 47 juta. Banyak respon positif dan negatif dalam kolom
komentar video klip lagu tersebut. Untuk memahami kesantunan berbahasa pada
video klip lagu “Keke Bukan Boneka”, penelitian ini berfokus pada prinsip
kesantunan berbahasa Leech. Rumusan masalah pada penelitiaan ini adalah wujud
pelanggaran maksim kesantunan berbahasa kolom komentar video klip lagu “Keke
Bukan Boneka” di media sosial Youtube dan fungsi maksim pada kolom komentar
video klip lagu “Keke Bukan Boneka” di media sosial Youtube. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan rancangan penelitian deskriptif.
Sumber data dalam penelitian ini adalah kolom komentar video klip lagu “Keke
Bukan Boneka” di kanal Youtube Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka. Data dalam
penelitian ini tabel data. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan
metode deskripsi analisis.
Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa pada pelanggaran maksim
kearifan atau kebijaksanaan terdapat tuturan yang didalamnya justru
menguntungkan penutur sendiri tanpa memperdulikan mitra tuturnya. Pelanggaran
maksim kedermawanan dilakukan penutur dengan membuat kerugian dirinya
sendiri sekecil mungkin atau meminimalkan kerugian diri sendiri. Pelanggaran
maksim penghargaan didominasi oleh cacian kepada pihak lain. Pelanggaran prinsip kesederhanaan yaitu bersikap sombong dan memuji diri sendiri. Pelanggaran maksim kesepakatan dilakukan penutur dengan membuat
ketaksepakatan antara dirinya sendiri dengan mitra tutur terjadi sebanyak mungkin
atau memaksimalkan ketaksepakatan antara diri sendiri dan orang lain. Pada
pelanggaran maksim simpati, terdapat sikap antipati yang tampak pada data adalah
bersikap tidak peduli terhadap lawan tutur. Pada fungsi pelanggaran maksim
kesantunan, tuturan komisif dan deklarasi tidak ditemukan, sementara tuturan
lainnya ada dalam penelitian. Beberapa fungsi yang ditemukan masih memiliki sub
fungsi. Fungsi asertif memiliki dua sub fungsi yaitu menyatakan dan menyindir,
fungsi ekspresif memiliki sub fungsi mencela, menyalahkan, mengumpat,
mengolok, mengecam, meremehkan dan berharap. Adapun fungsi direktif juga
memiliki beberapa sub fungsi yaitu menasehati, melarang dan bertanya.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa wujud pelanggaran kesantunan
berbahasa komentar dalam video klip lagu Keke Bukan Boneka adalah pelanggaran
prinsip kesantunan menurut Leech yaitu pelanggaran maksim kearifan, pelanggaran
maksim kedermawanan, pelanggaran maksim pengharagaan, pelanggaran maksim
kerendahan hati, pelanggaran maksim kesepakatan dan pelanggaran maksim
simpati. Fungsi pelanggaran maksim kesantunan berbahas yang ada dalam kolom
komentar video klip Keke Bukan Boneka adalah menyatakan dan menyindir yang
dinyatakan dalam tindak tutur asertif, fungsi menasehati, melarang dan bertanya
yang dinyatakan dalam bentuk tindak tutur direktif, Fungsi pelanggaran lainnya
yaitu fungsi ekspresif yang meliputi mencela, menyalahkan, mengumpat,
mengolok, mengecam, meremehkan, dan berharap. Fungsi pelanggaran paling
dominan yaitu fungsi asertif menyatakan. Selanjutnya, penelitian ini diharapkan
mampu memberikan masukan pada para pengguna sosial media dan khalayak
umum, guna secara nyata memperhatikan prinsip kesantunan saat bertutur atau saat
ingin mengomentari sebuah postingan di sosial media.