Show simple item record

dc.contributor.authorDARMAWAN, Surya Indah Wulan
dc.date.accessioned2023-03-29T02:56:48Z
dc.date.available2023-03-29T02:56:48Z
dc.date.issued2022-11-09
dc.identifier.nim170710101393en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113872
dc.description.abstractSejak dikenalnya internet di indonesia, internet telah memunculkan perdagangan model baru, dan dibalik sistem perdagangan baru tersebut tidak sedikit peraturan-peraturan lama tidak berlaku pada sistem yang baru tersebut. Dengan adanya Pasal 1 angka 1 UUPK No. 8 Tahun 1999 menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen sehingga banyaknya pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut diantaranya yang ramai dengan banyak pengaduan pada grab toko yaitu hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat pengaduan untuk kasus penipuan grab toko yang masuk dalam satu hari melampaui 100 laporan.1 Grab toko yang memberikan janji-janji promosi diskon besar-besaran sehingga banyaknya konsumen yang termakan akan janji-janji dengan mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan barang elektronik tersebut. Tergiur janji-janji promosi diskon, konsumen yang memesan dan membayar barang elektronik di grab toko, namun pesanannya tak kunjung sampai. Tim Advokasi BPKN RI sudah melakukan investigasi lapangan ke kantor grab toko yang ada, namun tidak ditemukan adanya perusahaan grab toko. Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut dalam karya tulis ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul “Tanggung Jawab Hukum Grab Toko Terhadap Konsumen dalam Jual Beli Online” Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang timbul yaitu pertama, bagaimana tanggung jawab grab toko terhadap konsumen yang dirugikan dalam jual beli online. Kedua, apa upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen kepada pihak grab toko dalam jual beli online. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Jember, mengetahui dan memahami tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap konsumen. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu yuridis normatif yang dilakukan dengan mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma hukum yang berlaku serta mengkaji bahan-bahan pustaka yang berisi konsep teoritis terkait isu hukum yang dibahas dalam skripsi ini. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini yaitu pendekatan Undang-Undang dan Pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan pendekatan tersebut untuk menganalisis dan memecahkan isu yang dihadapi. bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil pembahasan dari skripsi ini adalah pertama, pelaku usaha yakni pemilik grab toko menawarkan jasa kepada konsumen akan tetapi pihak grab toko tidak melakukan kewajibannya sebagai pelaku usaha. Tanggung Jawab Pemilik Grab toko dalam hal Konsumen mengalami kerugian terkait barang yang tidak sampai kepada konsumen. Berdasarkan Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen terdapat 2 Pasal tentang hak konsumen yang sering dilanggar pelaku usaha dalam grab toko yakni adalah : Pasal 4 huruf a. “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa” Pasal 4 huruf c. “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;”. Kedua, Wanprestasi yang telah dilakukan oleh pihak penjual dalam hal ini ialah pihak dari grab toko ini termasuk dalam bentuk Penjual melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi terlambat yang dimana pihak dari grab toko ini tidak kunjung memberikan barang yang diperjanjikan kepada pihak pembeli terlalu lama dari tanggal yang diperjanjikan. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Pertama, pihak grab toko bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen bahwa konsumen berhak kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/jasa dan mendapatkan kompensasi. Kedua, upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap pihak grab toko dalam jual beli online dapat diselesaikan melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Saran dari skripsi ini adalah Pertama, Bagi pihak pelaku usaha seharusnya memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur terhadap segala sesuatu yang disampaikan melalui tawaran atau promosi karena informasi ini yang akan dijadikan pertimbangan konsumen dalam membeli suatu produk agar tidak dirugikan. Kedua, konsumen harus lebih selektif dalam melakukan transaksi di grab toko dan mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian sebagai pertimbangan utama.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTANGGUNG JAWAB HUKUMen_US
dc.subjectGRAB TOKOen_US
dc.subjectJUAL BELI ONLINEen_US
dc.titleTanggung Jawab Hukum Grab Toko terhadap Konsumen dalam Jual Beli Onlineen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Edi Wahjuni, S.H.,M.Humen_US
dc.identifier.pembimbing2Rhama Wisnu Whardana, S.H.,M.Hen_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record