Show simple item record

dc.contributor.authorSINAGA, Eka Putri Yuliana
dc.date.accessioned2023-03-28T01:50:35Z
dc.date.available2023-03-28T01:50:35Z
dc.date.issued2022-07-27
dc.identifier.nim181510601075en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113690
dc.description.abstractMinyak kelapa sawit (CPO) merupakan komoditas unggulan subsektor perkebunan di Indonesia. Produksi minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan, pad atahun 2016 hingga 2020 rata-rata produksi minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia adalah sebesar 40.600.000 ton. Produksi minyak kelapa sawit (CPO) yang tinggi mendorong Indonesia untuk dapat melakukan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di pasar global. Minyak kelapa sawit (CPO) menjadi komoditas unggulan Indonesia pada kegiatan ekspor dari sektor non-migas dan menjadikan Indonesia sebagai produsen minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia. Minyak kelapa sawit (CPO) juga berperan penting sebagai bahan baku pada kegiatan industri baik industri pangan, oleokimia maupun biodiesel. Pada industry pangan, minyak kelapa sawit (CPO) berperan sebagai bahan baku minyak goreng sawit. Minyak goreng sawit merupakan bahan pangan pokok masyarakat Indonesia yang ketersediaan dan harganya perlu dijaga sehingga dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat Indonesia. Pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sawit pada pasar domestik. Pemerintah akan mengeluarkan berbagai intervensi atau kebijakan yang dapat menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasar domestik. Bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas minyak goreng sawit adalah berupa pelarangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), pembatasan ekspor minyak kelapa sawit (CPO), dan peningkatan tarif ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Penelitian ini menggunakan jenis data sekunder time series dari tahun 1990 hingga 2019. Data sekunder yang digunakan diperoleh dari berbagai sumber sekunder seperti buku, publikasi pemerintah, Badan Pusat Statistik (BPS), FAO Statistic, dan sumber data lainnya. Metode analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan model persamaan simultan dengan metode 2SLS (Two Stage Least Square). Analisis data dilakukan dengan menggunakan software SAS versi 9.0. Persamaan simultan disusun pada 2 blok model yaitu blok minyak kelapa sawit (CPO) dan blok minyak goreng sawit dengan total jumlah persamaan yaitu 10 persamaan. Persamaan simultan yang telah disusun, dianalisis dengan prosedur SAS SYSLIN untuk estimasi model dan SAS SIMNLIN untuk uji validasi model dan simulasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa masing-masing penerapan kebijakan baik larangan ekspor, pembatasan ekspor, dan peningkatan tarif ekspor minyak kelapa sawit (CPO) berdampak keragaan pasar dari minyak goreng sawit di Indoensia. Kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) berdampak pada turunnya produksi minyak kelapa sawit (CPO), ekspor minyak kelapa sawit (CPO), produksi minyak goreng sawit, permintaan dan penawaran minyak goreng sawit. Kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) juga berdampak pada peningkatan harga ekspor minyak kelapa sawit (CPO) riil, harga minyak goreng sawit dan penawaran minyak kelapa sawit (CPO) domestik. Simulasi kebijakan pembatasan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 20 persen berdampak pada turunnya ekspor minyak kelapa sawit (CPO), harga riil minyak kelapa sawit (CPO) domestik, harga minyak goreng sawit domestik, produksi minyak goreng sawit dan penawaran minyak goreng sawit domestik. Kebijakan pembatasan ini berdampak juga pada peningkatan permintaan minyak kelapa sawit (CPO) domestik, harga ekspor minyak kelapa sawit (CPO) riil, permintaan minyak goreng sawit, dan penawaran minyak kelapa sawit (CPO) dipasar domestik. Kebijakan lain yang dapat diterapkan yaitu berupa peningkatan tarif ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Peningkatan tarif ekspor yang disimulasikan sebesar 10 persen dan 50 persen. Hasil simulasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa peningkatan tarif ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 10 persen akan menurunkan volume ekspor minyak kelapa sawit (CPO), harga ekspor minyak kelapa sawit (CPO), dan harga minyak goreng sawit domestik. Peningkatan tarif ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 10 persen akan meningkatkan produksi minyak goreng sawit, permintaan minyak goreng sawit, penawaran minyak goreng sawit, dan penawaran minyak kelapa sawit (CPO) pada pasar domestik. Simulasi peningkatan tarif ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 50 persen berdampak pada turunnya volume ekspor minyak kelapa sawit (CPO), harga ekspor minyak kelapa sawit (CPO), harga minyak kelapa sawit (CPO) domestik, dan permintaan minyak goreng sawit domestik. Simulasi yang dilakukan juga menunjukkan terjadinya peningkatan pada penawaran minyak kelapa sawit (CPO), produksi minyak goreng sawit, harga dan penawaran minyak goreng sawit.en_US
dc.description.sponsorshipRena Yunita Rahman, S.P., M.Sien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Pertanianen_US
dc.subjectMINYAK KELAPA SAWIT (CPO)en_US
dc.subjectMINYAK GORENG SAWITen_US
dc.subjectTARIF EKSPOR CPOen_US
dc.subjectEKSPOR CPOen_US
dc.titleDampak Kebijakan Ekspor CPO terhadap Keragaan Pasar Minyak Goreng Sawit di Indonesiaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiAgribisnisen_US
dc.identifier.pembimbing1Rena Yunita Rahman, S.P., M.Sien_US
dc.identifier.validatorYden_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record