Show simple item record

dc.contributor.authorANWAR, Faizal Khoerul
dc.date.accessioned2023-03-28T01:28:44Z
dc.date.available2023-03-28T01:28:44Z
dc.date.issued2022-10-27
dc.identifier.nim170710101227en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113674
dc.description.abstractPertimbangan Hakim dalam Penegakan Hukum terhadap Perkara Tindak Pidana Narkotika oleh Militer (Putusan Nomor : 39 K/MIL/2015) Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memahami ketentuan dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap permohonan rehabilitasi dalam penjatuhan putusan tindak pidana narkotika oleh militer. Metode penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim tidak memberikan rehabilitasi kepada terdakwa kurang tepat karena berdasarkan dengan fakta dan dari perbuatan terdakwa dipersidangan apabila disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam aturan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyelahguna, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, tentunya dapat diklasifikasikan dalam tindak pidana sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tentang penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer Pasal 26 KUHPM terhadap terdakwa dalam perkara ini adalah sudah tepat dan sesuai karena atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa dinyatakan tidak layak lagi untuk dipertahankan.en_US
dc.description.sponsorship1. Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum. 2. Halif, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPengendalian Biayaen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.subjectNarkotikaen_US
dc.titlePertimbangan Hakim dalam Penegakan Hukum terhadap Perkara Tindak Pidana Narkotika oleh Militer (Putusan Nomor : 39 K/MIL/2015)en_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Halif, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorratna_6 Februari 2023en_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 28 Maret 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record