Show simple item record

dc.contributor.authorSETYAWAN, Ihza Akbar
dc.date.accessioned2023-03-27T06:08:50Z
dc.date.available2023-03-27T06:08:50Z
dc.date.issued2022-09-01
dc.identifier.nim190903101004en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113592
dc.description.abstractPajak Reklame menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 didefinsikan sebagai alat, benda, perbuatan, atau media yang dinikmati secara umum. Pemungutan Pajak Reklame menggunakan System Official Assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak. Tingkat Kepatuhan menurut Gunadi (2013) diartikan bahwa wajib pajak mempunyai kesediaan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Lumajang memiliki kriteria dalam menentukan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajaknya. Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Reklame di Kabupaten Lumajang yang diatur berdasarkan Rencana Strategis BPRD Lumajang Tahun 2018 memiliki Nilai Capaian Kinerja dalam menentukan kriteria kepatuhan wajib pajak yakni dengan menghitung jumlah presentase Wajib Pajak Reklame Sudah bayar dan menghitung presentase penerimaan pajak dengan target yang telah dicapai.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectTINGKAT KEPATUHANen_US
dc.subjectPAJAK REKLAMEen_US
dc.subjectWAJIB PAJAKen_US
dc.titleTingkat Kepatuhan Wajib Pajak Reklame di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah Lumajangen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Perpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Galih Wicaksono, S.E,M.Si.,Akt.,CA.,BKP.,ACPA.,CRA.,CRP.,AWPen_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record