• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Reklame di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah Lumajang

    Thumbnail
    View/Open
    Tugas Akhir Ihza Akbar Setyawan.pdf (8.223Mb)
    Date
    2022-10-09
    Author
    SETYAWAN, Ihza Akbar
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak menurut Mardiasmo (2018) dibedakan menjadi dua yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara. Contohnya Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Materai. Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah. Pemerintah daerah yang dimaksud adalah pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.Pajak Daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Peraturan ini memberikan kewenangan yang besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak daerahnya. Pajak Daerah ini nantinya akan ditetapkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak Reklame menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 reklame sendiri didefinisikan sebagai alat, benda, perbuatan atau media yang bentuk dan ragam coraknya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian terhadap barang, jasa, orang, atau badan yang dapat dilihat, dibaca, didengar, atau dinikmati secara umum. Pemungutan Pajak Reklame menggunakan System Official Assessment. Official assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang yang harus dibayar oleh wajib pajak. Dalam sistem ini, wajib pajak bersifat pasif dan pajak terutang baru ada setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113568
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository