• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Perpajakan PPh 23 Atas Makanan dan Minuman pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    TUGAS AKHIR (6.324Mb)
    Tugas Akhir (6.324Mb)
    Date
    2022-10-05
    Author
    PUTRI, Marchela Melliana
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Laporan ini membahas tentang Prosedur Perpajakan PPh 23 Atas Penyediaan Makanan dan Minuman pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Dasar pengenaan pajak dalam PPh Pasal 23 adalah jumlah bruto penghasilan. Jumlah bruto penghasilan adalah jumlah dividen, bunga, royalty, hadiah penghargaan, bonus, sewa, dan imbalan jasa lain. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015, jumlah bruto imbalan jasa lain tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai. Dinas Pendidikan Kabupaten Jember berkerjasama dengan CV. Maharani Callisthar atas penyediaan makanan dan minuman, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menerbitkan SPM untuk melalukan pekerjaan atas penyediaan makanan dan minuman yang dikirim kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya BPKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan mengirim ke Bank Jatim. Kemudian, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mengambil SP2D di Bank Jatim melalui BPKAD, lalu Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mengambil bukti penyetoran berupa bukti setor/bukti bayar, kemudian untuk pelaporan PPh 23 dilakukan secara online menggunakan e-spt; Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melakukan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang telah sesuai dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 yaitu dengan menggunakan tarif 2%; Prosedur pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 yaitu dengan cara jumlah bruto dikurangi pajak penghasilan pasal 23;
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113496
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository