Analisis Penyebab dan Dampak Adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Abstract
Pemerintah Daerah bertanggungjawab melaporkan pengelolaan keuangan daerah
dengan tujuan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan
anggaran yang telah ditetapkan sehingga perbandingan terlihat dalam Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pada Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten
Bondowoso menunjukkan bahwa pada realisasi tahun 2017 mengalami defisit
kemudian pada tahun berikutnya yaitu anggaran tahun 2018 ditargetkan defisit
tetapi pada realisasinya terjadi surplus sedangkan target anggaran serta realisasi
tahun 2019 mengalami defisit sehingga hal ini menggambarkan terjadinya
kecenderungan mengganggarkan defisit dengan terbukti pula terdapat surplus
pada realisasi dikarenakan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif untuk mengumpulkan
data sekunder berupa dokumentasi, sedangkan data primer berupa wawancara
yang diuji validitasnya dengan triangulasi sehingga pembahasan penelitian ini
menggunakan kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui alasan terjadinya defisit
anggaran pemerintah Kabupaten Bondowoso dikarenakan adanya SiLPA yang
harus diserap. Hasil lainnya menunjukkan penyebab adanya SiLPA pada
pemerintah Kabupaten Bondowoso terdiri atas pelampauan pendapatan dan sisa
anggaran belanja serta terdapat dampak adanya SiLPA terhadap penentuan
anggaran tahun berikutnya pada pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk
menutup defisit dan membiayai program prioritas yang belum dianggarkan pada
proses APBD awal yang harus digunakan dalam tahun anggaran berikutnya serta
pengeluaran pembiayaan guna menyalurkan surplus anggaran sesuai
peruntukkanya.