• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Economics
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Economics
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas Karyawan di Pengadilan Agama Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Roro Dona Elfridasari 180803103044.pdf (5.755Mb)
    Date
    2021-06-24
    Author
    ELFRIDASARI, Roro Dona
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil kegiatan selama Praktik Kerja Nyata (PKN) pada kantor Pengadilan Agama Jember yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2021 – 30 April 2021, maka dapat diambil kesimpulan dapat mengetahui dan memahami bagaimana kegiatan kepengurusan perjalananan dinas pada kantor Pengadilan Agama Jember sebagai berikut: 1. Prosedur perjalanan dinas di Kantor Pengadilan Agama Jember dimulai dari surat masuk undangan kegiatan perjalanan dinas yang telah disetujui oleh pimpinan dan dikelompokkan menjadi dua yaitu perjalanan dinas internal dan perjalanan dinas eksternal. a. Perjalanan Dinas Internal Setelah pimpinan membaca surat undangan kegiatan perjalanan dinas dan memberikan persetujuan untuk melakukan perjalanan dinas internal,pimpinan memberi perintah kepada Sekretaris untuk membuat surat tugas, daftar normatif, dan surat perintah bayar. Sekretaris membuat surat tugas, daftar normatif dan surat perintah bayar dan diserahkan kepada Bendahara untuk pencairan dana perjalanan dinas. Setelah pencairan dana oleh Bendahara maka dapat melakukan perjalanan dinas internal. Perjalanan dinas telah selesai, dan melaporkan hasil kegiatan saat perjalanan dinas di depan forum. Yang membedakan dengan prosedur perjalanan dinas eksternal yaitu Surat Perjalanan Dinas dapat digantikan dengan daftar normatif / daftar nominatif. b. Perjalanan Dinas Eksternal Pimpinan memberikan persetujuan untuk melakukan perjalanan dinas eksternal dan memberi perintah kepada Sekretaris untuk membuat surat tugas, surat perjalanan dinas, dan surat perintah bayar. Sekretaris membuat surat tugas, surat perjalanan dinas dan surat perintah bayar dan diserahkan kepada Bendahara untuk pencairan dana perjalanan dinas. Setelah pencairan dana oleh Bendahara maka dapat melakukan perjalanan dinas internal.Perjalanan dinas telah selesai, dan melaporkan hasil kegiatan saat perjalanan dinas di depan forum.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113399
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Economics [1295]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository