Gerakan Intelektual Petani Melalui Organisasi Wartani Desa Curahnongko, Kabupaten Jember
Abstract
Perjuangan petani di Desa Curahnongko, Kabupaten Jember untuk mendapatkan haknya atas tanah telah melalui beragam dinamika. Konflik yang melibatkan petani dan PTPN XII Kalisanen telah dimulai sejak 1966. Konflik dipicu oleh penyerobotan tanah oleh PTPN Kalisanen pada masa itu. Petani yang telah lama mengelola lahan tersebut untuk dijadikan media pertanian merasa kehilangan, sehingga tahun-tahun berikutnya terjadi protes-protes untuk menutut lahan miliknya. Protes-protes petani meningkat seiring dengan lengsernya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998. Pada tahun tersebut menjadi titik balik dari petani untuk kembali menyuarakan secara terbuka agar tanah yang mereka miliki dikembalikan. Gelombang-gelombang protes yang tak kunjung berhenti memancing intelektual untuk ikut bergabung dalam arena perjuangan. Aktor intelektual tersebut selanjutnya membentuk organisasi untuk dijadikan sebuah wadah yang menampung keresahan petani dan memperjuangkannya secara bersama-sama. Wadah atau organisasi tersebut dinamakan WARTANI (Wadah Aspirasi Warga Tani). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif tipe etnografi. Pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan tiga komponen, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini terbagi menjadi tiga yaitu, 1) WARTANI memainkan peran penting dalam arena konflik yang terjadi dengan PTPN. 2) peran intelektual telah meningkatkan pengetahuan petani dan mentalitas mereka dalam perjuangan hak atas tanah. 3) peran intelektual turut membantu organisasi dalam berjejaring secara politik dengan pemerintahan.