• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Sectariat Economic
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Sectariat Economic
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perencanaan dan Prosedur Perjalanan Dinas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo

    Thumbnail
    View/Open
    Perencannaan Dan Prosedur Perjalanan Dinas Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo (6.598Mb)
    Date
    2022-07-18
    Author
    AMANAH, Riski Putri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menerima surat undangan lalu mengscan, mengentry di SIPEDE (Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik) dan mengarahkan surat undangan ke Sekretariat. Sekretariat menerima surat undangan, mengentry di SIPEDE lalu mengarahkan surat ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo (KAJARI), setelah membaca surat, KAJARI memberi arahan pada lembar disposisi dan memerintahkan Sekretariat untuk membuat Surat Perintah Tugas dan Surat Keputusan. Setelah Sekretariat membuat Surat Perintah Tugas dan Surat Keputusan, selanjutnya menyerahkan surat undangan, Surat Perintah Tugas, dan Surat Keputusan pada pegawai yang ditugaskan. Setelah surat diterima, Pegawai yang ditugaskan memerintahkan Staf Bidang untuk membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas. Pegawai yang ditugaskan menyiapkan materi sesuai arahan pada lembar disposisi, jika tidak, maka tidak perlu membuat materi. Pegawai yang ditugaskan mengoreksi kelengkapan bahan perjalanan dinas dan melaksanakan perjalanan dinas. Setelah selesai melaksanakan perjalanan dinas, pegawai yang diugaskan memerintahkan bawahan atau Staf Bidang membuat laporan perjalanan dinas dan nota dinas. Khusus untuk Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, pegawai yang ditugaskan diperintahkan untuk membuat laporan tertulis yang berisi berisi cover, Surat Perintah Tugas, Surat Keputusan, Surat Pengantar Laporan, pendahuluan, dasar penyelenggaraan kegiatan, landasan operasional, ruang lingkup kegiatan, hasil dan evaluasi, materi yang disajikan, kesimpulan, saran dan penutup. Setelah selesai, Staf Bidang menyerahkan laporan perjalanan dinas dan nota dinas kepada Bendahara. Jika sumber anggaran dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, maka Bendahara yang mencairkan uang, jika bukan maka pihak instansi penyelenggara yang mencairkan uang.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113145
    Collections
    • DP-Sectariat Economic [243]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository