Prosedur Penerbitan Surat Perintah Membayar Spm pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo
Abstract
Indonesia merupakan salah satu neraga berkembang di dunia. Bagi Indonesia
pengelolaan keuangan sangatlah penting. Dengan adanya pengelolaan keuangan
yang baik dan benar diharapkan Indonesia menjadi negara maju. Maka dari itu
peran pemerintah sangat penting dalam proses pengelolaan keuangan.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo
adalah salah satu dari Organisasi Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo yang berkedudukan sebagai Badan Daerah. Badan Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo dibentuk berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta lebih diperjelas dengan Peraturan Walikota Probolinggo
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo.
Collections
- DP-Financial Accounting [181]