Prosedur Penerbitan Surat Perintah Membayar Spm pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo
Abstract
Indonesia merupakan salah satu neraga berkembang di dunia. Bagi Indonesia 
pengelolaan keuangan sangatlah penting. Dengan adanya pengelolaan keuangan 
yang baik dan benar diharapkan Indonesia menjadi negara maju. Maka dari itu 
peran pemerintah sangat penting dalam proses pengelolaan keuangan. 
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo 
adalah salah satu dari Organisasi Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah 
Kota Probolinggo yang berkedudukan sebagai Badan Daerah. Badan Pendapatan 
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo dibentuk berdasarkan 
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan 
Perangkat Daerah serta lebih diperjelas dengan Peraturan Walikota Probolinggo 
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas 
dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset 
Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo.
Collections
- DP-Financial Accounting [185]