Prosedur Penerimaan Berita Kehilangan dari Masyarakat pada Radio Republik Indonesia Kabupaten Jember
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) yang dilakukan di Radio
Republik Indonesia Kabupaten Jember, maka dapat diambil sebuah kesimpulan
dari judul “Prosedur Penerimaan Berita Kehilangan Dari Masyarakat Pada Radio
Republik Indonesia Kabupaten Jember” sebagai berikut:
a. Pelayanan publik adalah perihal kemudahan yang diberikan sehubungan barang
dan jasa kepada khalayak umum.
b. Penerimaan berita kehilangan dari masyarakat pada Radio Republik Indonesia
sebagai tanda bahwa masyarakat menghadapi permasalahan besar seperti
kehilangan surat-surat penting. Masyarakat mengharapkan penyelesaian
masalah untuk memenuhi harapan mereka. Penerimaan berita kehilangan dapat
disampaikan melalui petugas khususnya pada bagian Layanan Informasi Publik
dan dapat disampaikan secara lisan yaitu dengan mendatangi kantor Radio
Republik Indonesia Kabupaten Jember secara langsung.
c. Penerimaan berita kehilangan yang dilakukan oleh Radio Republik Indonesia
Kabupaten Jember selama pandemi covid-19 ini diselenggarakan secara
langsung atau tatap muka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
d. Prosedur Penerimaan Berita Kehilangan Dari Masyarakat yang dilakukan oleh
Radio Republik Indonesia Kabupaten Jember bisa dikatakan sudah memenuhi
prosedur yang ada, dimana proses yang dilakukan untuk melaksanakan
penerimaan berita kehilangan sudah bisa disusun dalam suatu bagan mulai dari
tahap Pelapor bertanya kepada Security terkait pengaduan pelayanan surat
kehilangan sampai proses penyerahan Adlibs kepada Progama 2 untuk
disiarkan
e. Penyimpanan arsip bukti fisik berkas-berkas data laporan kehilangan dari
pelanggan di simpan dalam arsip khusus berupa manual dan digital, kemudian data laporan yang setiap hari masuk tersebut diinput pada ms.word dan
disimpan dalam folder khusus pada komputer atau laptop yang digunakan.
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]