Perlakuan Akuntansi Lingkungan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Daerah Balung
Abstract
Rumah Sakit Daerah Balung merupakan sarana pelayanan kesehatan di
Kabupaten Jember bagian selatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh Pemerintah
Kabupaten Jember. Kegiatan rumah sakit semuanya dapat menghasilkan limbah
atau sampah yang berbahaya bagi pasien, masyarakat dan lingkungan hidup.
Pengelolaan limbah rumah sakit harus diatur dan ditetapkan secara khusus agar
tidak merugikan dan membahayakan lingkungan. Penelitian bertujuan untuk
mengetahui apakah perlakuan akuntansi pengelolaan limbah RSD Balung telah
sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan menurut PP No. 71 Tahun 2010.
Penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif merupakan metode yang
digunakan dalam jenis penelitian ini. Secara khusus, data deskriptif dikumpulkan,
disiapkan dan dianalisis dengan menggunakan dokumentasi, wawancara dan
observasi. Penelitian menggunakan jenis data sekunder berupa informasi tentang
seluruh pengelolaan limbah rumah sakit dan data primer berupa hasil wawancara
langsung. Metode analisis data untuk perlakuan akuntansi pengelolaan limbah
dimulai dari mengumpulkan dan menganalisis data yang diperoleh, kemudian
hasil analisis tersebut diperbandingkan yang nantinya akan mendapat kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian ini, perlakuan akuntansi lingkugan digunakan untuk
mengelola kondisi lingkungan di RSD Balung sudah sesuai Standar Akuntansi
Pemerintahan menurut PP No. 71 Tahun 2010.