Bunga Rampai : Aborsi Ditinjau dari Aspek Hukum, Etika dan Moral
Abstract
Debatable aborsi masih terjadi sampai saat ini, baik dari aspek  agama, moral, hukum, kesehatan, bahkan aspek sosial, ekonomi,  dan budaya. Fokus tulisan ini menganalisis aborsi dari aspek hukum,  etika dan moral, khususnya terkait dengan UU Kesehatan 2009. Studi  pustaka yang dihubungkan dengan bahan hukum primer merupakan  metode yang dipilih dalam analisisnya. Dari analisis yang dilakukan  dapat diuraikan, bahwa pada prinsipnya aborsi dilarang dalam UU  Kesehatan 2009, namun aborsi dapat dilakukan dengan syarat, apabila:  ada indikasi kedaruratan medis, janin mengalami penyakit genetik berat  dan/atau cacat bawaan; dan kehamilan akibat perkosaan. Dari perspektif  etik dan moral, dapat dibenarkan aborsi terhadap kehamilan yang  mengancam nyawa ibu, namun demikian, tidak dapat dibenarkan aborsi  yang dilakukan terhadap janin cacat bawaan dan korban perkosaan.  Akhir dari tulisan ini merekomendasikan, mengingat dampak aborsi  bagi perempuan, baik secara fisik, psikis maupun sosial, oleh karena  itu, diperlukan pertimbangan yang selektif dan ketat dalam pelaksanan aborsi.
Collections
- LSP-Books [938]
