dc.description.abstract | Tahun 2019 dunia dikejutkan dengan adanya kemunculan virus yang
disebut dengan covid-19. Pada awalnya pandemi ini tidak memberika pengaruh
yang berarti bagi harga di pasar saham. Namun seiring waktu yang berlalu serta
terkonfirmasinya banyak bidang yang terdampak membuat pasar saham bereaksi
negatif. Ketika pandemi sedang ramai menjadi pembicaraan banyak orang, harga
saham di Bursa Efek mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan sebagian dari
pemilik saham akan menjual saham-sahamnya karena memiliki rasa kekhawatiran
terjadi adanya penurunan harga saham. Bahkan terdapat juga kemungkinan buy
back pada saham yang dilakukan oleh emiten. Namun, investor lainnya melakukan
hal sebaliknya yaitu gencar untuk meningkatkan beberapa jumlah kepemilikan
saham mereka dengan asumsi bahwasannya harga pada saham di Bursa Efek akan
mengalami peningkatan harga di masa setelah pandemi. Sebagai investor yang
diperlukan tidak hanya dengan kecukupan modal, investor harus melakukan
beberapa analisa terlebih dahulu dalam bentuk fundamental maupun teknikal.
Analisis fundamental dapat dilakukan dengan melihat laporan keuangan yang
diproksikan dengan melihat bagaimana nilai perusahaan. Sedangkan factor-faktor
yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan adalah profitabilitas dan ukuran
perusahaan. Dengan adanya beberapa penelitian terdahulu yang menjadi rujukan
penelitian, masih terjadi gap research yang menyebabkan ketidaksamaan hasil
penelitian, sehingga peneliti menambahkan satu variabel Islamic social reporting
sebagai variabel intervening.
Stakeholder teori menyatakan perusahaan besar mempunyai banyak
informasi stakeholder lebih baik dan lebih terlihat dalam pengungkapan pelaporan
berkelanjutan untuk menanggapi kebutuhan informasi dari stakeholder. Teori ini
menyatakan bahwasannya perusahaan bukan merupakan sebuah entitas yang
berjalan demi kepentingan perusahaan, namun disisi lain harus dapat membawa
manfaat pada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan, konsumen, kreditor,
supplier, pemerintah, analis, masyarakat dan beberapa pihak lainnya). Stakeholder
berhak untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang aktivitas perusahaan.
Suatu perusahaan tidak hanya melakukan tanggung jawab kepada pemilik
(stakeholder), namun berkembang menjadi sesuatu yang lebih luas yaitu pada arah
social masyarakat (stakeholder) yang disebut dengan tanggung jawab sosial atau
social responsibility dan lebih diketahui sebagai corporate social responsibility.
Selain stakeholder teori, terdapat teori sinyal yang sesuai dengan penelitian ini.
Dalam merumuskan teori sinyal, Spence (1973) menganalisis mengenai hal apa saja
yang disampaikan oleh sinyal perusahaan dalam pasar yang dihubungkan dengan
indikator-indikator ekonomi. Indikator ekonomi ini nantinya akan dijadikan model dari adanya fungsi sinyal. Penelitian yang dilakukan oleh Spence membahas
tentang kemampuan manajer ketika kekurangan kualitas informasi dari investor.
Investor yang telah mendapat sinyal tentang kualitas kinerja perusahaan,
diharapkan akan dapat mengurangi adanya kemungkinan asimetri informasi.
Rancangan penelitian yang digunakan adalah explanatory research dengan
tujuan mendiskripsikan posisi variabel serta meneliti bagaimana pengaruh dari satu
posisi variabel terhadap variabel lain. Data yang digunakan adalah jenis data
sekunder laporan keuangan perusahaan Jakarta Islamic Index diambil dari website
Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan beberapa kriteria yang peneliti tetapkan dan
diperoleh perusahaan yang konsisten dengan jumlah 15 perusahaan, dengan
penghitungan tahun mulai dari 2018 sampai dengan 2021, maka jumlah
pengamatan adalah 60 pengamatan. Dalam penelitian ini terdapat 4 variabel yaitu
profitabilitas, ukuran perusahaan, Islamic social reporting, dan nilai perusahaan
dengan masing-masing indikator menggunakan 1 indikator. Jumlah hipotesis yang
diajukan adalah sebanyak 6 hipotesis. Pengujian data dan hipotesis penelitian
menggunakan analisis jalur yang dihitung menggunakan smart-PLS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap
nilai perusahaan yang dibuktikan dengan t-statistik sebesar 3,196 yang artinya
nilainya berada diatas 1,65 menunjukkan hubungan yang signifikan dan memiliki
nilai p-values sebesar 0,001<0,05. Ukuran perusahaan tidak menunjukkan adanya
pengaruh terhadap nilai perusahaan yang dibuktikan dengan t-statistik sebesar
0,896 yang artinya nilainya dibawah 1,65 menunjukkan hubungan yang tidak
signifikan dan memiliki nilai p-values sebesar 0,370>0,05. Profitabilitas
menunjukkan pengaruh namun tidak signifikan terhadap Islamic social reporting
yang dibuktikan dengan t-statistik sebesar 1,520 yang artinya nilainya dibawah 1,65
menunjukkan tidak signifikan dan memiliki nilai p-values sebesar 0,129>0,05.
Ukuran perusahaan menunjukkan pengaruh namun tidak signifikan terhadap
Islamic social reporting yang dibuktikan dengan t-statistik sebesar 0,718 yang
artinya nilainya dibawah 1,65 menunjukkan hubungan yang tidak signifikan dan
memiliki nilai p-values sebesar 0,473>0,05. Islamic social reporting tidak
menunjukkan adanya pengaruh terhadap nilai perusahaan yang dibuktikan dengan
t-statistik sebesar 0,090 yang artinya nilainya dibawah 1,65 menunjukkan hubungan
yang tidak signifikan dan memiliki nilai p-values sebesar 0,928>0,05. Islamic
social reporting sebagai variabel intervening tidak menunjukkan adanya hubungan
mediasi diantara profitabilitas, ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan yang
dibuktikan dengan nilai t-statistik sebesar 0,078 di mana nilai ini berada dibawah
1,66 sehingga dapat disimpulkan memiliki hubungan yang tidak signifikan & nilai
t-statistik sebesar 0,052 di mana nilai ini berada dibawah 1,66 sehingga dapat
disimpulkan memiliki hubungan yang tidak signifikan. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : Dr. Zainuri, M.Si
Dosen Pembimbing Anggota : Akhmad Munir S.,Th.I.,MA.,CPHCM.,CSF.,AWP. | en_US |