Show simple item record

dc.contributor.authorMaharani, Anindita Aulia
dc.date.accessioned2022-12-14T03:11:39Z
dc.date.available2022-12-14T03:11:39Z
dc.date.issued2022-06-21
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/111154
dc.description.abstractPenelitian ini membahas bagaimana pengaturan hukum pidana materiil terhadap perbuatan memberikan bantuan air kepada massa yang terkena gas air mata saat aksi demonstrasi pasca pemilu pada tanggal 22 Mei 2019. Di dalam putusan nomor 844/Pid.B/2019/PN Jkt hakim menjatuhkan putusan pemidanaan karena perbuatan terdakwa dianggap melanggar Pasal 212 KUHP jo. Pasal 214 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif. Data didapat dengan metode studi kepustakaan yang bersumber dari putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang berkaitan dengan isu hukum yang diangkat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan proses pembuktian dalam perkara putusan nomor 844/Pid.B/2019/PN Jkt masih belum menunjukkan kebenaran materiil serta pertimbangan hakim masih belum cermat sehingga putusan yang dihasilkan tidak menunjukkan aspek keadilan bagi terdakwa.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H. Sapti Prihatmini, S.H., M.H.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Hukumen_US
dc.subjectDemonstrasien_US
dc.subjectPemiluen_US
dc.subjectPembantuanen_US
dc.subjectMelawan Pejabaten_US
dc.titleAnalisis Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Pembantuan Melawan Pejabat Secara Bersama-sama (Putusan Nomor 844/pid.b/2019/PN JKT PST)en_US
dc.typeSkripsien_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record