Show simple item record

dc.contributor.authorWAHYUNINGRUM, Tiara Yasmin
dc.date.accessioned2022-10-10T05:17:47Z
dc.date.available2022-10-10T05:17:47Z
dc.date.issued2021-07-01
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109929
dc.description.abstractWaralaba merupakan suatu bentuk perkembangan terhadap suatu pemberian hak dan kewajiban usaha yang mengandalkan kemampuan mitra usahanya dalam mengembangkan dan menjalankan kegiatan usaha waralaba melalui tata cara dan sistem yang ditentukan oleh pengusaha. Tetapi dalam perjanjian waralaba yang merupakan perjanjian baku terdapat beberapa problem diantaranya ialah Problem Yuridis, yaitu adanya kekaburan makna frase itikad baik yang terdapat dalam ketentuan Pasal 1338 ayat 3 KUH Perdata, jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 5 huruf d PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, dalam pemenuhan hak dan kewajiban dalam waralaba, sehingga dalam pemenuhan tersebut yang mendominasi pemberi waralaba dalam pembuatan perjanjian waralaba dapat terjadi adanya perjanjian baku yang dapat bertentangan dengan prinsip itikad baik. Problem Teoritis, yaitu dikarenakan kaburnya frase itikad baik yang tidak sesuai dengan pemenuhan hak dan kewajiban pada ketentuan Pasal 5 huruf d PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, dianggap tidak sesuai dengan prinsip tujuan hukum yang mengedepankan kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Problem Sosiologis, yaitu ketidakpastian merupakan musabab ketidakadilan, sehingga pemenuhan norma dalam kesenjangan sosial antara pemberi waralaba dan penerima waralaba tidak memenuhi unsur itikad baik para pihak. Rumusan masalah masalah dalam penelitian ini ialah makna frase itikad baik dalam perjanjian waralaba, pengaturan tentang itikad baik dalam perjanjian waralaba telah mencerminkan prinsip keadilan, dan konsep pengaturan ke depan agar perjanjian waralaba sesuai dengan prinsip keadilan. Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan 3 (tiga) pendekatan diantaranya ialah, pendekatan perundang-undangan; pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan guna dapat menjawab permasalahan yang ada dan permasalahan yang akan di hadapi terkait karakteristik dari keadilan dalam perjanjian waralaba. Hasil dari penelitian tesis ini adalah pertama, tercerminnya makna frase itikad baik dalam perjanjian waralaba dalam ketentuan Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Kedua, pengaturan tentang itikad baik dalam perjanjian waralaba belum mencerminkan prinsip keadilan, karena perjanjian waralaba merupakan perjanjian baku yang hanya menguntungkan salah satu pihak, dengan segala isi perjanjian yang akan diberikan kepada penerima waralaba telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh pemberi waralaba, sehingga penerima waralaba kemudian menerima perjanjian tersebut, adalah bukan karena memang setuju dengan perjanjian tersebut tetapi karena terdorong oleh adanya suatu kebutuhan. Ketiga, konsep pengaturan ke depan agar perjanjian waralaba sesuai dengan prinsip keadilan yaitu dengan membentuk suatu perjanjian waralaba dengan berasaskan itikad baik yang disusun dengan cermat agar kerjasama bisnis yang dijalankan menguntungkan kedua belah pihak seimbangen_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., Dosen Pembimbing Anggota Dr. Moh. Ali, S.H., M.H.,en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPRINSIP ITIKAD BAIKen_US
dc.subjectPERJANJIAN WARALABAen_US
dc.titlePrinsip Itikad Baik dalam Perjanjian Waralabaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi unggah file repository tanggal 10 Oktober 2022_M. Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record