dc.description.abstract | Salah satu wilayah terluas di Kota Batu dengan tingkat kerawanan bencana longsor tertinggi terletak di
Kecamatan Bumiaji (Noorwantoro, 2014). Berdasarkan RTRW Kota Batu Tahun 2010-2030, beberapa desa
yang digunakan sebagai kawasan hunian di Kecamatan Bumiaji berada pada kawasan rawan bencana. Hal ini
tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41/PRT/M/2007
tentang Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budidaya bahwa kawasan yang boleh digunakan sebagai
permukiman tidak berada pada daerah rawan bencana, seperti tanah longsor, banjir, erosi, dan abrasi. Tujuan
dilakukan penelitian adalah untuk mengidentifikasi daerah rawan longsor di Kecamatan Bumiaji dan
menentukan prioritas upayaamitigasiiyangidapat dilakukan. Metode analisis yang digunakan dalam melakukan
pemetaan adalah overlay, sedangkan dalam penentuan prioritas upaya mitigasi dilakukan dengan metode AHP
(Analytical Hierarchy Process). Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa Kecamatan Bumiaji merupakan
salah satu kecamatan di Kota Batu yang termasuk kedalam daerah rawan bencana tanah longsor. Pemetaan
daerah rawan bencana longsor yang dilakukan dengan overlay 4 paramaeter peta curah hujan, jenis tanah,
penggunaan lahan dan kelerengan menghasilkan klasifikasi daerah rawan bencana longsor. Daerah dengan
kerawanan rendah seluas 24,2 %, sedang seluas 37,7 %, tinggi seluas 35,3 % dan sangat tinggi seluas 2,8%
dari total Kecamatan Bumiaji. Prioritas utama mitigasi bencana yang sesuai dengan karakteristik wilayah
Kecamatan Bumiaji adalah pemetaan daerah rawan bencana, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan dan
pelatihan SDM, pembuatan prediksi bencana, pembuatan jalur dan rambu evakuasi dan pembentukan satuan
tugas. | en_US |