Perhitungan Harga Pokok Produksi Mie Pada UMKM Mie Kompeni
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau dikenal dengan UMKM merupakan usaha produktif yang dilakukan perorangan atau badan usaha di segala sektor ekonomi dan tentunya berdiri sendiri. Selain itu, UMKM juga merupakan kegiatan usaha yang menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat (Hastuti et al, 2020).
Jumlah pelaku UMKM di Indonesia menurut artikel idx channel pada maret 2021 lalu mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07% atau setara dengan Rp
8.573,89 triliun. Dari total investasi di Indonesia, UMKM juga mampu menyerap sebesar 97% dari total angkatan kerja dan menghimpunnya hingga 60,42%.
Beberapa pemilik UMKM memulai usaha mereka dengan modal dari skala kecil hingga menengah dan menurut artikel yang dilansir kemenkeu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang disediakan untuk klaster dukungan UMKM dari Pemerintah sebesar Rp 95,87 triliun dan tentunya Pemerintah juga menyediakan berbagai program untuk mendukung UMKM agar usaha para pemilik UMKM dapat berkembang dengan pesat.
Collections
- DP-Accounting [658]