Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kapongan Kabupaten Situbondo
Abstract
Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Kapongan Kabupaten Situbondo: Rofiatus Sholehah, 190803104071; 2022: 51 Halaman; Jurusan D3 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember.
Alokasi dana desa berdasarkan peraturan Bupati Situbondo No.6 Tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa merupakan alokasi dana perimbangan yang diterima kabupatan/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota setelah dikurangi alokasi dana khusus.