Eksekusi Laut: Alternatif Solutif Penghapusan Hukuman Mati dan Minimalisasi Kejatan
Abstract
Hak hidup adalah hak asasi manusia. Karena manusia sejak lahir membawa dalam
dirinya kehidupan, maka kehidupan itu adalah hak asali. Oleh karena itu Pancasila secara
baik menempatkan sila Ketuhanan yang Mahaesa dan Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab sebagai dasar moral bangsa yang perlu menjiwai Dasar Bernegara pada pasal
Ketiga dan Keempat Pancasila untuk mencapai Tujuan Bernegara pada pasal Lima
Pancasila. Negara mesti berkewajiban memperhatikan ketuhanan dan kemanusiaan yang
adil dan beradab, jika mau mencapai kesejahteraan social. Pada dasar moral bangsa
tersebut terungkap secara implisit dan hak hidup manusia yang perlu dijaga dan dihargai
sebagai hak asali yang dianugerahi oleh Tuhan yang Mahaesa. Oleh karena aturan atau
hukum yang dibuat jangan sampai mengancam hak asasi manusia, yakni hak hidup itu