PERLAWANAN PETANI TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN WADUK NIPAH DI KECAMATAN BANYUATES KABUPATEN SAMPANG MADURA TAHUN 1993
Abstract
Tanah mempunyai arti yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat
dimananpun. Nilai tanah pada dasarnya mempunyai pengertian yang sangat luas.
Selain mempunyai nilai ekonomis, tanah juga mempunyai nilai psikologis.
Artinya, nilai tanah tidak hanya diukur dengan nilai ekonomi, yaitu dapat
diperjualbelikan, tetapi juga mempunyai kedekatan emosional dengan pemiliknya,
di mana pemilik tanah merasa dekat dengan tanah yang ditempati maupun yang
dimiliki. Pengertian ini menjadi dasar bagi pemahaman penduduk Madura
terhadap hak kepemilikan tanah. Tanah bagi mereka mempunyai kedudukan yang
sangat penting sebagaimana yang tercermin dalam anggapan orang Madura.
Selain tanah memiliki nilai yang sangat vital terutama bagi kalangan petani yang
sehari-hari menyandarkan hidupnya dari pengolahan tanah di ladang-ladang, tanah
juga berfungsi sebagai pengikat hubungan kekerabatan dan mempunyai ikatan
batiniah dengan pemiliknya.1 Persepsi para petani Madura terhadap tanah yang
mereka kerjakan paling tidak meliputi dua aspek di atas. Hal inilah yang
kemudian membentuk pandangan mereka yang begitu tinggi terhadap tanah,
sehingga ketika orang yang ada diluar ikatan kekerabatannya mencoba merebut
atau menganggu, secara spontan akan memunculkan perlawanan orang-orang
Madura yang seringkali diwujudkan dalam bentuk kekerasan.2