Arsitektur Kebijakan Fasilitasi dan Pembantuan UMKM Berdasar Good Enough Governance dan Quick Wins di Kabupaten Bondowoso
Abstract
Sektor yang terdampak oleh pandemi Covid-19 ialah UMKM, sebagai penopang sebagian besar perekonomian Indonesia. Berbagai masalah pun dihadapi seperti terbatasnya akses modal, terbatasnya akses bantuan dan pemasaran, rendahnya kualitas manajemen keuangan UMKM, minimnya akses informasi fasilitasi dan bantuan bagi UMKM, prosedur fasilitasi dan bantuan UMKM yang sulit, adanya ketidakpaduan data UMKM, dan capaian pelaksanaan kebijakan UMKM yang realisasinya kecil. Permasalahan tersebut harus diselesaikan melalui tata kelola organisasi publik yang adaptif terhadap lingkungan yang dinamis. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada upaya pelaksanaan kebijakan fasilitasi dan pembantuan UMKM yang agile berdasarkan good enough governance dan quick wins. Penelitian ini menggunakan pendekatan Soft System Methodology guna mengidentifikasi situasi masalah hingga merumuskan dan mengambil tindakan serta memperbaiki situasi masalah tersebut dengan penggunaan model konseptual. Hasil penelitian menunjukkan situasi masalah utama yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan fasilitasi dan pembantuan UMKM yakni kompleksitas masalah birokrasi dan pelaksanaan kebijakan yang kurang adaptif dan responsif. Oleh karena itu, dengan model konseptual yang dibangun terbentuk sebuah model manajemen birokrasi quick wins dan model implementasi kebijakan berdasarkan good enough governance yang masing -masing meliputi tiga unsur penting pembangun model. Model pertama yakni pemimpin visioner, pola kerja kolaborasi antar teamwork dan pemimpin, dan pembangunan budaya organisasi serta sumber daya organisasi. Sedangkan model kedua yaitu adanya aturan yang berkaitan dengan UMKM secara inklusif, menjalankan strategi kepemimpinan, dan implementasi deliberative policy