Show simple item record

dc.contributor.authorSyarif Ibnu Rusydi
dc.date.accessioned2013-12-20T01:55:40Z
dc.date.available2013-12-20T01:55:40Z
dc.date.issued2013-12-20
dc.identifier.nimNIM050110201029
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10892
dc.description.abstractKomunikasi adalah salah satu faktor yang sangat penting untuk mendukung lancarnya persidangan. Sebagian besar komunukasi yang dilakukan pada saat sidang adalah ujaran hakim dan jaksa dalam bentuk kalimat tanya. Berbeda dengan seseorang yang bertanya untuk mencari informasi karena benar-benar tidak mengetahui, hakim dan jaksa belum tentu belum mengetahui informasi ketika bertanya kepada saksi maupun terdakwa. Permasalahan yang hendak dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) jenis-jenis kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dalam persidangan, (2) struktur kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dalam persidangan. Tujuan dari penelitian ini yakni: (1) mendeskripsikan jenis-jenis kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dalam persidangan, (2) mendeskripsikan struktur kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dalam persidangan. Metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang memberikan gambaran secara sistematis mengenai fenomena di lapangan tanpa ada perhitungan statistika. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling yaitu pengambilan sampel yang bertujuan. Sampel diambil dari hakim dan jaksa yang mengujarkan kalimat-kalimat tanya di persidangan sesuai dengan kebutuhan penelitian. Dari sampel tersebut diperoleh data kalimat tanya yang ix dimungkinkan memiliki variasi jenis maupun strukturnya. Tahap penyediaan data dilakukan dengan cara menyimak dan menyadap ujaran hakim dan jaksa. Penyadapan dilakukan dengan teknik rekam dan catat. Untuk menganalisis data, penulis menggunakan meotode padan dan metode agih. Cara penyajian hasil analisis data yang dilakukan penulis adalah dengan metode informal karena tidak ada lambanglambang dan tanda dalam menganalisis data. Interaksi yang dilakukan di persidangan didominasi oleh kalimat tanya hakim dan jaksa untuk menggali informasi secara mendalam dari saksi dan terdakwa. Dari penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa hakim dan jaksa menggunakan bermacam-macam bentuk kalimat tanya untuk menunjang keefektifan komunikasi sidang. Hal ini menunjukkan bahwa kalimat tanya memiliki peranan yang sangat penting dalam interaksi di persidangan. Dari penelitian ini juga ditemukan bahwa kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa termasuk ke dalam jenis kalimat tanya biasa yaitu berdasarkan jawaban yang dihasilkan terbagi menjadi: (1) kalimat tanya yang meminta pengakuan ya-tidak, atau ya-bukan, (2) kalimat tanya yang menanyakan keterangan mengenai salah satu unsur kalimat, (3) kalimat tanya yang menanyakan sebab atau alasan, dan (4) kalimat tanya yang menanyakan pendapat atau buah pikiran orang lain. Selain itu, didapatkan beberapa variasi struktur kalimat pada setiap jenis kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa. Penulis juga menemukan bahwa struktur kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa di persidangan berdasarkan jenisanya diperoleh sebagai berikut: 1) kalimat tanya yang meminta pengakuan ya-tidak, atau ya- bukan memiliki pola strukutr kalimat: a) S + P + Ket + intonasi tanya, b) S +P + Ket + Pel + intonasi tanya, c) S + P + Pel + intonasi tanya, d) S + P + O + intonasi tanya, e) S + P + intonasi tanya. x 2) kalimat tanya yang menanyakan keterangan mengenai salah satu unsur kalimat memiliki pola strukutur kalimat: a) yang dibentuk dengan kata tanya mana: (1) S + F. Tny + Ket. + intonasi tanya (2) F. Tny + S + P + intonasi tanya (3) P + F. Tny + intonasi tanya (4) Ket + Kt. Phb + F. Tny + intonasi tanya. b) yang dibentuk dengan kata tanya berapa: (1) Ket + Kt. Tny + P + intonasi tanya (2) P + Ket + Ket + Kt. Tny + intonasi tanya (3) F. Tny + P + intonasi tanya (4) S + P + intonasi tanya. c) yang dibentuk dengan kata tanya apa: (1) Kt. Tny + S + P + intonasi tanya (2) S + P + Kt. Tny + intonasi tanya (3) S + Pel + Kt. Tny + intonasi tanya (4) Ket + Kt. Tny + S + P + O + Ket + intonasi tanya (5) P + Kt. Tny + intonasi tanya (6) S + P + Pel + Ket + Kt. Tny + intonasi tanya. d) yang dibentuk dengan kata tanya siapa: (1) Ket + Kt.tny + S + P + intonasi tanya (2) S + Kt.tny + intonasi tanya. (3) Kt. Tny + S + intonasi tanya (4) S + P + O + Ket + Kt.tny + intonasi tanya. e) yang dibentuk dengan kata tanya kapan: (1) Kt.tny + S + P + O + Ket + intonasi tanya (2) Kt.tny + S + intonasi tanya. 3) kalimat tanya yang menanyakan sebab atau alasan memiliki pola struktur kalimat: (1) Kt.tny + S + P + intonasi tanya, (2) Kt.tny + S + Ket + intonasi tanya. 4) kalimat tanya yang menanyakan pendapat atau buah pikiran orang lain memiliki pola struktur kalimat: Kt.tny + S + intonasi tanya. Kata tanya apa, siapa, mana, dan berapa yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dapat menempati bagaian awal maupun akhir kalimat, sedangkan kata tanya kapan, kenapa, dan bagaimana yang xi digunakan hakim dan jaksa di persidangan hanya terdapat pada bagian awal kalimat. Selain itu, kata tanya apa, siapa, mana, berapa, kapan, kenapa, dan bagaimana yang digunakan hakim dan jaksa untuk membentuk kalimat tanya pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa tanpa disertai partikel tanya –kah. Dari analisis yang dilakukan penulis terhadap kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa tersebut dapat disimpulkan bahwa kata tanya yang digunakan untuk membentuk kalimat tanya di persidangan tanpa disertai partikel tanya –kah. Selain itu, kata tanya apa, siapa, mana, dan berapa yang digunakan hakin dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dapat menempati bagaian awal maupun akhir kalimat, sedangkan kata tanya kapan, kenapa, dan bagaimana yang digunakan hakim dan jaksa di persidangan hanya terdapat pada bagian awal kalimat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050110201029;
dc.subjectKALIMAT INTEROGATIF, DI PERSIDANGANen_US
dc.titleJENIS-JENIS KALIMAT INTEROGATIF BAHASA INDONESIA DI PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record