JENIS-JENIS KALIMAT INTEROGATIF BAHASA INDONESIA DI PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI JEMBER
Abstract
Komunikasi adalah salah satu faktor yang sangat penting untuk mendukung
lancarnya persidangan. Sebagian besar komunukasi yang dilakukan pada saat sidang
adalah ujaran hakim dan jaksa dalam bentuk kalimat tanya. Berbeda dengan
seseorang yang bertanya untuk mencari informasi karena benar-benar tidak
mengetahui, hakim dan jaksa belum tentu belum mengetahui informasi ketika
bertanya kepada saksi maupun terdakwa. Permasalahan yang hendak dikaji dalam
penelitian ini adalah: (1) jenis-jenis kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa
pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dalam persidangan, (2) struktur
kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi
maupun terdakwa dalam persidangan. Tujuan dari penelitian ini yakni: (1)
mendeskripsikan jenis-jenis kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat
bertanya kepada saksi maupun terdakwa dalam persidangan, (2) mendeskripsikan
struktur kalimat tanya yang digunakan hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada
saksi maupun terdakwa dalam persidangan.
Metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode deskriptif
kualitatif yang memberikan gambaran secara sistematis mengenai fenomena di
lapangan tanpa ada perhitungan statistika. Pengambilan sampel dilakukan secara
purposive sampling yaitu pengambilan sampel yang bertujuan. Sampel diambil dari
hakim dan jaksa yang mengujarkan kalimat-kalimat tanya di persidangan sesuai
dengan kebutuhan penelitian. Dari sampel tersebut diperoleh data kalimat tanya yang
ix
dimungkinkan memiliki variasi jenis maupun strukturnya. Tahap penyediaan data
dilakukan dengan cara menyimak dan menyadap ujaran hakim dan jaksa. Penyadapan
dilakukan dengan teknik rekam dan catat. Untuk menganalisis data, penulis
menggunakan meotode padan dan metode agih. Cara penyajian hasil analisis data
yang dilakukan penulis adalah dengan metode informal karena tidak ada lambanglambang
dan tanda dalam menganalisis data.
Interaksi yang dilakukan di persidangan didominasi oleh kalimat tanya hakim
dan jaksa untuk menggali informasi secara mendalam dari saksi dan terdakwa. Dari
penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa hakim dan jaksa menggunakan
bermacam-macam bentuk kalimat tanya untuk menunjang keefektifan komunikasi
sidang. Hal ini menunjukkan bahwa kalimat tanya memiliki peranan yang sangat
penting dalam interaksi di persidangan.
Dari penelitian ini juga ditemukan bahwa kalimat tanya yang digunakan
hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa termasuk ke
dalam jenis kalimat tanya biasa yaitu berdasarkan jawaban yang dihasilkan terbagi
menjadi: (1) kalimat tanya yang meminta pengakuan ya-tidak, atau ya-bukan, (2)
kalimat tanya yang menanyakan keterangan mengenai salah satu unsur kalimat, (3)
kalimat tanya yang menanyakan sebab atau alasan, dan (4) kalimat tanya yang
menanyakan pendapat atau buah pikiran orang lain. Selain itu, didapatkan beberapa
variasi struktur kalimat pada setiap jenis kalimat tanya yang digunakan hakim dan
jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa.
Penulis juga menemukan bahwa struktur kalimat tanya yang digunakan hakim
dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa di persidangan
berdasarkan jenisanya diperoleh sebagai berikut:
1) kalimat tanya yang meminta pengakuan ya-tidak, atau ya- bukan memiliki
pola strukutr kalimat: a) S + P + Ket + intonasi tanya, b) S +P + Ket + Pel +
intonasi tanya, c) S + P + Pel + intonasi tanya, d) S + P + O + intonasi
tanya, e) S + P + intonasi tanya.
x
2) kalimat tanya yang menanyakan keterangan mengenai salah satu unsur kalimat
memiliki pola strukutur kalimat:
a) yang dibentuk dengan kata tanya mana: (1) S + F. Tny + Ket. + intonasi
tanya (2) F. Tny + S + P + intonasi tanya (3) P + F. Tny + intonasi tanya (4)
Ket + Kt. Phb + F. Tny + intonasi tanya.
b) yang dibentuk dengan kata tanya berapa: (1) Ket + Kt. Tny + P + intonasi
tanya (2) P + Ket + Ket + Kt. Tny + intonasi tanya (3) F. Tny + P + intonasi
tanya (4) S + P + intonasi tanya.
c) yang dibentuk dengan kata tanya apa: (1) Kt. Tny + S + P + intonasi tanya
(2) S + P + Kt. Tny + intonasi tanya (3) S + Pel + Kt. Tny + intonasi tanya
(4) Ket + Kt. Tny + S + P + O + Ket + intonasi tanya (5) P + Kt. Tny +
intonasi tanya (6) S + P + Pel + Ket + Kt. Tny + intonasi tanya.
d) yang dibentuk dengan kata tanya siapa: (1) Ket + Kt.tny + S + P + intonasi
tanya (2) S + Kt.tny + intonasi tanya. (3) Kt. Tny + S + intonasi tanya (4) S
+ P + O + Ket + Kt.tny + intonasi tanya.
e) yang dibentuk dengan kata tanya kapan: (1) Kt.tny + S + P + O + Ket +
intonasi tanya (2) Kt.tny + S + intonasi tanya.
3) kalimat tanya yang menanyakan sebab atau alasan memiliki pola struktur
kalimat: (1) Kt.tny + S + P + intonasi tanya, (2) Kt.tny + S + Ket + intonasi
tanya.
4) kalimat tanya yang menanyakan pendapat atau buah pikiran orang lain memiliki
pola struktur kalimat: Kt.tny + S + intonasi tanya.
Kata tanya apa, siapa, mana, dan berapa yang digunakan hakim dan jaksa
pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa dapat menempati bagaian awal
maupun akhir kalimat, sedangkan kata tanya kapan, kenapa, dan bagaimana yang
xi
digunakan hakim dan jaksa di persidangan hanya terdapat pada bagian awal kalimat.
Selain itu, kata tanya apa, siapa, mana, berapa, kapan, kenapa, dan bagaimana
yang digunakan hakim dan jaksa untuk membentuk kalimat tanya pada saat bertanya
kepada saksi maupun terdakwa tanpa disertai partikel tanya –kah.
Dari analisis yang dilakukan penulis terhadap kalimat tanya yang digunakan
hakim dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi maupun terdakwa tersebut dapat
disimpulkan bahwa kata tanya yang digunakan untuk membentuk kalimat tanya di
persidangan tanpa disertai partikel tanya –kah. Selain itu, kata tanya apa, siapa,
mana, dan berapa yang digunakan hakin dan jaksa pada saat bertanya kepada saksi
maupun terdakwa dapat menempati bagaian awal maupun akhir kalimat, sedangkan
kata tanya kapan, kenapa, dan bagaimana yang digunakan hakim dan jaksa di
persidangan hanya terdapat pada bagian awal kalimat.