Hutan Siosar: dari Produksi Menjadi Relokasi Tahun 1975-2016
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang perubahan kawasan Hutan Produksi Siosar pada tahun
1975 hingga ditetapkan menjadi kawasan relokasi pada tahun 2015. Permasalahan
yang dikaji dalam tulisan ini yaitu kondisi Hutan Produksi Siosar sebelum menjadi
tempat relokasi, faktor yang melatarbelakangi perubahan hutan produksi menjadi
relokasi di Hutan Produksi Siosar, dan pengaruh pembangunan relokasi terhadap
ekosistem dan masyarakat. Penulis mengkaji dengan pendekatan ekologi politik dan
menggunakan metode sejarah menurut Kuntowijoyo. Metode tersebut meliputi
pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, interprestasi, dan penulisan atau
historiografi. Kawasan Hutan Produksi Siosar sebelum menjadi hutan produksi
merupakan lahan kosong milik masyarakat yang diserahkan pada tahun 1960 tahap I
dan tahap II pada 1975 seluas sekitar 2.000 ha lebih dengan menanam kayu pinus.
Pada tahun 2015 Hutan Produksi Siosar dijadikan sebagai tempat relokasi akibat
bencana erupsi Gunung Sinabung. Perubahan Hutan Produksi Siosar menjadi relokasi
berdampak terhadapa keadaan ekosistem yang mengalami perubahan yang
berdampak pada kehidupan hayati. Bagaimanapun juga perubahan harus
menguntungkan pemanfaatan hutan dan sebalikanya.