Show simple item record

dc.contributor.authorBATARA, Martinoadi
dc.date.accessioned2022-07-18T02:32:08Z
dc.date.available2022-07-18T02:32:08Z
dc.date.issued2021-03-16
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108482
dc.descriptionValidasi unggah file repositori_Iswahyudi Finalisasi unggah file repositori tanggal 18 Juli 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractIndonesia adalah negara yang diberikan karunia berupa sumber daya alam yang sangat melimpah baik sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources) maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources). Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia sangat luas seharusnya dapat mempergunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) yaitu : Bumi, Air dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Menurut Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 menyebutkan bahwa pengadaan tanah memiliki tiga tahapan yaitu; perencanaan, persiapan, pelaksanaan, penyerahan hasil. Kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk tempat pemakaman umum di Kota Surabaya merupakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota guna memenuhi kebutuhan terhadap lahan pemakaman umum dan tersebarnya jumlah tempat pemakaman umum untuk mempermudah akses pemakaman. Kunci keberhasilan pengadaan tanah untuk pemakaman tidaklah hanya bergantung pada tanah yang tersedia untuk pembangunan, melainkan ditentukan oleh sinergi pemerintah dan masyarakat dalam memahami suatu pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, kepastian hukum tentang hak dan kewajiban baik masyarakat atau pemerintah. Berdasarkan dari latar belakang dan pemilihan judul yang telah disebutkan diatas maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut : Apa ratio legis perluasan tanah pemakaman umum di Kota Surabaya? dan Apa akibat hukum dari perluasan tanah pemakaman umum di Kota Surabaya? Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif sedangkan pendekatan masalah yaitu menggunakan Undang-Undang dan konseptual. Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum serta analisa bahan hukum. Pada bab pembahasan akan membahas mengenai 2 (dua) hal yang terdapat dalam rumusan masalah. Hasil dari penelitian skripsi yang penulis lakukan adalah pemerintah melaksanakan suatu kegiatan pengadaan tanah untuk perluasan tempat pemakaman umum atau menambah jumlah tempat pemakaman umum baru mempunyai tujuan untuk kemanfaatan yang diharapkan oleh undang-undang. Dengan dilakukannya pengadaan tanah untuk perluasan atau penambahan tempat pemakaman umum bertujuan agar terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman dan mempermudah akses pemakaman karena tersebarnya jumlah tempat pemakaman umum yang dikelola pemerintah kota. Kegiatan pengadaan tanah tidak semata-mata berjalan lancar tanpa ada hambatan dalam prosesnya. Sehingga perlu dilakukan dengan sebaik mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal, penghormatan kepada hak-hak manusia dan mengikuti anjuran peraturan perundang-undangan. Pengadaan tanah akan berdampak pada ketersediaan tanah yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat disekitar area terdampak, mengurangi luas tanah kedepannya. bagi masyarakat yang terkena dampak dalam kegiatan pengadaan tanah telah diatu oleh undang-undang. Dasar perlindungan hukum masyarakat yang terkena dampak di bidang pertambangan, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Masyarakat yang hidup diwilayah yang terkena dampak langsung dari adanya kegiatan pengadaan tanah memiliki hak untuk menggugat dan berhak akan kehidupan yang baik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan untuk lebih cermat dalam melaksanakan adanya kegiatan pengadaan tanah, karena dalam kenyataannya ada beberapa kegiatan pengadaan tanah yang masih bertentangan dengan peraturan yang ada perihal pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pemerintah seharusnya melaksanakan kegiatan pengadaan tanah sesuai dengan peraturan yang ada serta memenuhi rasa adil bagi masyarakat terdampak kegiatan pengadaan tanah agar dapat bersinergi demi kelancaran kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umumen_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing: Warah Atikah, S.H., M.Hum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPerluasan Tanahen_US
dc.subjectPemakaman Umumen_US
dc.titlePerluasan Tanah Pemakaman Umum di Kota Surabayaen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record