dc.description.abstract | Ungkapan pantangan kehamilan merupakan salah satu tradisi lisan yang
lahir dan berkembang di masyarakat Jawa, salah satunya masyarakat Jawa di
Kabupaten Jember. Masyarakat Jawa di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo
Kabupaten Jember mempercayai larangan-larangan bagi orang hamil merupakan
nasihat atau pesan tersirat yang mengandung makna-makna budaya tertentu.
Ungkapan-ungkapan tersebut digunakan sebagai perisai atau sebagai kontrol
terhadap apa-apa yang dilakukan oleh ibu hamil. Tujuannya untuk menjaga ibu
dan calon bayi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi proses
pengamatan dan wawancara. Proses pengamatan, peneliti turun ke lapangan untuk
mengamati suatu ujaran yang mengandung ungkapan pantangan kehamilan.
Analisis data penelitian ini menggunakan model interpretatif dari Miles dan
Huberman, aktivitas pada tahapan analisisi data meliputi kegiatan reduksi data,
penajian data, dan penarikan kesimpulan.
Kegiatan reduksi data dapat diartikan sebagai proses pemilihan,
pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data.
Kegiatan penyajian data dalam penelitian ini disesuaikan dengan rumusan
masalah penelitian, yakni mendeskripsikan penggunaan ungkapan pantangan yang
terkait dengan kehamilan di Desa Andongrejo. Terakhir, penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian di lapangan mengenai ungkapan pantangan kehamilan
dibedakan menjadi tiga, yaitu: bentuk dan makna ungkapan pantangan yang
bertkaitan dengan makanan, ungkapan pantangan yang berkaitan dengan
minuman, dan ungkapan pantangan yang terkait dengan tindakan sosial. Masing masing akan dijelaskan di bawah ini.
Bentuk dan makna budaya ungkapan pantangan kehamilan yang terkait
dengan makanan di antaranya: (1) ojo mangan ontong, karena dapat
mengakibatkan bayinya ontong-ontongen, (2) ojo mangan gedang dhempet,
karena dapat mengakibatkan gancet tangane atau kembar siam, (3) ojo mangan
urang , karena dapat mengakibatkan bayi lahir mundur-mundur, (4) ojo mangan
nanas nom, karena dapat mengakibatkan keguguran keluron, (5) ojo mangan iwak
kali, karena dapat mengakibatkan sempit rezekinya angel rejekine, (6) ojo mangan
laron, karena dapat mengakibatkan pendek umur cetek umure, (7) ojo mangan
lele, karena dapat mengakibatkan bayi berkepala besar gedhe ndase, (8) ojo
mangan berkate wong mati, karena dapat mengakibatkan sawanen, dan (9) ojo
mangan pedhes, karena dapat mengakibatkan anak memiliki watak kaku kaku
wateke. Bentuk dan makna budaya ungkapan pantangan kehamilan yang terkait
dengan minuman terdapat empat jenis pantangan, yaitu: (1) ojo ngombe badheke
tape, karena dapat menyebabkan bayi keguguran keluron, (2) ojo ngombe banyu
es karena dapat menyebabkan gedhe bayine,(3) ojo ngombe jamu kunir, karena
dapat menyebabkan penyakit kuning; dan (4) ojo ngombe tuwak, karena dapat
menyebabkan tubuh bayi cacat bayine ciri. Bentuk dan makna budaya ungkapan
pantangan kehamilan yang terkait dengan tindakan sosial di Desa Andongrejo,
terdapat tujuh pantangan, yaitu (1) ojo wani karo bojo, karena dapat
mengakibatkan malati (kualat), (2) ojo ngebong batok, karena dapat
mengakibatkan bayi terkena penyakit katelen, (3) ojo nyogokne geni karo sikil,
karena dapat mengakibatkan bayi lahir dalam keadaan sungsang, (4) ojo nyuwek
godhong, karena dapat mengakibatkan bayi mudah menangis setelah lahir
cengeng, (5) ojo kalungan anduk, karena dapat menyebabkan bayi dalam
kandungan kalungan usus, (6) ojo ngelayat, dikhawatirkan terkena sawan mayit,
dan (7) ojo meteni kewan, karena dapat menyebabkan bayinya cacat | en_US |