Akuntabilitas Penyaluran Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Studi Pada Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana
akuntabilitas penyaluran dana bantuan sosial PKH di Desa Kabuaran. Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Sumber data primer yang
digunakan berasal dari wawancara terhadap 10 narasumber dan observasi terhadap
kegiatan PKH. Sumber data sekunder dalam penelitian ini berasal dari laporan dan
dokumen pendukung mengenai PKH. Data yang terkumpul dilakukan triangulasi
dan analisis dengan melakukan reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) basis operasional pelaksanaan dan penyaluran
bantuan PKH di Desa Kabuaran telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu
Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018,
dan Keputusan Direktorat Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor
02/3/BS.02.01/01/2020; (2) akuntabilitas internal dan eksternal PKH Desa
Kabuaran telah dilaksanakan dengan baik dalam bentuk laporan kegiatan, laporan
pemutakhiran data, laporan penyaluran bantuan PKH, serta bilik pengaduan PKH;
dan (3) penyaluran bantuan PKH dilakukan dengan akuntabel, transparan, dan
bebas dari pungutan liar dan penyelewengan dana bantuan.