Peningkatan Partisipasi Pasukan Perempuan Republik Indonesia pada Misi Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL)
Abstract
Misi Perdamaian PBB merupakan alat paling efektif untuk membantu dan
memfasilitasi pembangunan perdamaian bagi negara-negara yang sedang dilanda
konflik. Negara-negara di dunia mendukung misi ini dengan mengirimkan
pasukannya untuk bertugas di berbagai Misi Perdamaian PBB. Pasukan dalam
Misi Perdamaian PBB tidak dibatasi hanya untuk personel laki-laki saja namun
juga bagi personel perempuan. Hal ini dilakukan sebagai upaya PBB mendukung
terwujudnya kesetaraan gender dalam agenda pemeliharaan perdamaian dunia.
Indonesia dan Finlandia merupakan contoh negara yang aktif mengirimkan
pasukan perempuannya pada Misi Perdamaian PBB khususnya pada Misi
Perdamaian di Lebanon (UNIFIL). Finlandia merupakan negara pelopor dalam
mempromosikan dan mewujudkan kesetaraan gender. Finlandia menempati posisi
ke-tiga sebagai negara dengan tingkat kesetaraan gender terbaik di dunia,
sementara Indonesia berada pada urutan ke-85 dari 153 negara. Meskipun tingkat
kesetaraan gender Indonesia berada jauh dibawah Finlandia, namun jumlah
pasukan perempuan yang dikirimkan Indonesia pada misi UNIFIL jauh lebih
banyak dibandingkan pasukan perempuan dari Finlandia, bahkan cenderung
meningkat setiap tahunnya. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis alasan Pemerintah Indonesia
meningkatkan partisipasi pasukan perempuan Republik Indonesia pada misi
perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).
Studi ini menggunakan perspektif feminisme liberal dan teori sistem teori.
Feminisme liberal merupakan perspektif yang bertujuan memperjuangkan hakhak perempuan dan membebaskan mereka dari rasa termarjinalkan akibat adanya
stereotip negatif yang membuat mereka dipandang sebagai subordinasi dari lakilaki, yang mana hal ini membatasi gerak perempuan di ruang publik dan
mengidikasikan adanya ketidaksetaraan gender. Tujuan utama dari feminsime
liberal menekankan kebebasan personal dan fokus kepada kesetaraan gender,
dengan tujuan agar perempuan juga dapat merasakan hak dan kesempatan yang
sama seperti kaum laki-laki. Sementara teori sistem merupakan konsep yang dapat
digunakan untuk mengetahui proses pembuatan keputusan atau tindakan
pemerintah negara. Pada penelitian ini, penulis menggunakan teori sistem dari
David Easton. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data yang
diperoleh melalui metode wawancara dan studi pustaka. Peneliti menganalisis
data dengan metode analisis data kualitatif menurut Milles dan Huberman,
sementara metode triangulasi digunakan untuk menguji kredibilitas data.
Temuan penelitian ini adalah bahwa keputusan Pemerintah Indonesia
meningkatkan partisipasi pasukan perempuannya pada Misi Perdamaian PBB
dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor input dan faktor sistem politik Indonesia, Faktor input terdiri dari dua jenis input yakni input tuntutan dan input dukungan.
Tuntutan datang dari PBB melalui berbagai kebijakan, peraturan, dan kesepakatan
internasional yang mengikat seperti CEDAW, ICCPR, dan Resolusi DK PBB
1325 beserta turunannya. Dukungan terhadap tuntutan yang ada diberikan
Pemerintah Indonesia dalam bentuk adanya peraturan resmi yang menjunjung
tinggi HAM dan kesetaraan gender yakni UUD 1945 dan Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000. Dukungan juga diberikan oleh organisasi sosial masyarakat
dalam bentuk kesediaan organisasi untuk turut serta dalam proses persiapan
pasukan yang akan diberangkatkan pada berbagai Misi Perdamaian PBB. Input
dukungan dari Pemerintah maupun masyarakat menujukkan bahwa keduanya
mendukung tuntutan internasional PBB untuk meningkatkan partisipasi
perempuan dalam agenda pemeliharaan dunia. Selanjutnya tuntutan dan dukungan
tersebut di proses dalam sistem politik oleh otoritas yang berwenang. Menteri
Luar Negeri Retno Marsudi dan Kementerian Luar Negeri RI selaku otoritas yang
berwenang percaya bahwa kehadiran pasukan perempuan dalam Misi Perdamaian
PBB memiliki keistimewaan dan peran yang besar terhadap keberhasilan suatu
misi karena dapat mendukung tercapainya efektivitas mandat yang
menghantarkan pada sustainable peace. Kesimpulan dari penelitian ini adalah
kebijakan peningkatan partisipasi pasukan perempuan Indonesia pada misi
perdamaian PBB di Lebanon dibuat sebagai bentuk dan langkah nyata
pelaksanaan komitmen Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam
agenda pemeliharaan perdamaian dunia.