Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Good Corporate Governance Sebaagai Pemoderasi pada Sektor Keuangan Subsektor Perbankan yang Listed di BEI.
Abstract
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 2015 mengalami kenaikan
yang cukup signifikan. Prosentase pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi pada
tahun 2018 yaitu sebesar 5,17% (www.bps.go.id). Badan Pusat Statistik (BPS)
mencatat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2018 merupakan
yang tertinggi dibanding pada tahun 2017 yaitu sebesar 5,07%. Fakta ini
merupakan hal yang baik bagi Indonesia meskipun ditengah dinamika
perekonomian global yang cukup memanas. Fakta pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang semakin tahun semakin membaik bertolak belakang dengan fakta
bahwa perkembangan perbankan di Indonesia yang masih memerlukan kinerja
ekstra. Pada kisaran tahun 2016 sampai 2020, kinerja bank umum membutuhkan
perhatian dan penjagaan khusus terkait stabilitasnya. industri perbankan juga
merupakan salah satu industri yang menyumbang angka cukup kecil terhadap
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2018. Kontribusi perbankan
termasuk dalam kategori industri lainnya yaitu sebesar 2,50%, bergabung dengan
industri lain seperti industri keuangan subsektor lain. Hal ini cukup disayangkan
karena semestinya industri perbankan memiliki kontribusi yang lebih besar bagi
pertumbuhan ekonomi, mengingat peran dan fungsi yang cukup mendasar bagi
perputaran roda ekonomi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti pengaruh kinerja
keuangan yang diproksikan dengan ROA dan ROE terhadap nilai perusahaan
dengan struktur Good Corporate Governance sebagai variabel pemoderasi pada
sektor keuangan subsektor perbankan yang listed di BEI periode tahun 2016-
2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berbasis pengujian
hipotesis (hypothesis testing) dengan menguji hipotesis secara statistik. Metode
analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan
moderated regression analysis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor keuangan
subsektor perbankan yang listed di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-
2020. Sampel penelitian berjumlah 37 perusahaan yang ditentukan menggunakan
teknik purposive sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel ROA berpengaruh positif
signifkan terhadap nilai perusahaan (Tobin’s Q), sedangkan variabel ROE
berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan (Tobin’s Q). Variabel
pemoderasi yaitu kepemilikan institusional tidak mampu memoderasi pengaruh
ROA terhadap nilai perusahaan (Tobin’s Q) dan tidak mampu memoderasi
pengaruh ROE terhadap nilai perusahaan (Tobin’s Q).