Status Tanah dan Bangunan Yang ada di Pesisir Pantai Boom Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang
melimpah, baik sumber daya yang berada di laut maupun di daratan. Pelestarian
lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu yang perlu dilakukan
untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Wilayah pesisir memiliki
fungsi sosial dan sumber daya yang melimpah sehingga masyarakat tertarik untuk
membangun permukiman baik secara permanen maupun semi permanen.
Penyelenggaraan pembangunan gedung dapat dilaksanakan di atas tanah, di
daerah-daerah tertentu seperti pendirian bangunan gedung di pantai, sungai, pasti
memiliki persyaratan administratif dan teknis dalam pelaksanaanya. Sebab tanah
yang di gunakan berdampingan langsung dengan ekosistem laut sehingga
persyaratan dan teknis yang diberikan memastikan agar bangunan yang berdiri
tetap sesuai dengan RTRW yang tepat tanpa merugikan pihak tertentu dan
ekosistem di sekitarnya. Namun pada implementasinya tidak sedikit kawasan
pesisir pantai Banyuwangi yang digunakan sebagai tempat bermukim oleh
masyarakat. Penguasaan tanah yang dilakukan masyarakat pesisir pantai boom
Banyuwangi hanyalah penguasaan secara fisik saja, tanpa penguasaan yuridis
yang jelas. Dengan konteks kepastian hukum, penguasaan tanah di daerah pesisir
hal ini akan memunculkan ketidak jelasan hak masyarakat sekitar pesisir pantai
boom.
Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini terdiri dari dua yaitu 1)
Bagaimana status tanah dipesisir pantai boom Kabupaten Banyuwangi; 2)
Bagaimana status kepemilikan tanah atas bangunan yang didirikan di pesisir
pantai boom Kabupaten Banyuwangi;
Tujuan penelitian ini terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan
umum skripsi ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mengkaji
permasalahan status tanah dan bangunan yang ada disekitar pesisir pantai boom
Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan tujuan khususnya guna mengetahui lebih
jelas status tanah serta kepemilikan tanah atas bangunan yang ada dipesisir pantai
boom Kabupaten Banyuwangi.
Manfaat penelitian terdiri dari manfaat teoritis dan manfaat praktis.
Manfaat teoritis dalam skirpsi ini yaitu diharapkan skripsi ini dapat bermanfaat
utamanya pada bidang pendidikan untuk menunjang perkembangan keilmuan
hukum khususnya dalam bidang hukum agraria dan pertanahan. Serta diharapkan
dapat menambah referensi kepustakaan hukum yang dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan dalam penulisan hukum selanjutnya. Kemudian untuk
manfaat praktis yaitu diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang
utamanya tinggal disekitar pesisir pantai agar lebih perhatian lagi terhadap status
tanah dan bangunan yang mereka tinggali agar tercipta perlindungan yang adil dan
sesuai dengan undang-undang.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini yaitu yuridis normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan,
konseptual dan pendekatan kasus. Menggunakan sumber hukum primer, sekunder
dan sumber bahan non hukum.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]