dc.contributor.author | SARI, Ervina Nila | |
dc.date.accessioned | 2022-06-27T15:48:54Z | |
dc.date.available | 2022-06-27T15:48:54Z | |
dc.date.issued | 2021-07-18 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107660 | |
dc.description.abstract | Setahun sudah pandemi Covid-19 yang muncul di China, mewabah di
seluruh dunia termasuk di Indonesia. Wabah pandemi covid-19 di indonesia
membawa dampak bukan hanya di sektor kesehatan namun juga pada sektor
perekonomian, salah satunya yakni kegiatan bisnis pada sektor perbankan dalam
menjaga kolekbilitas kreditnya. Pemerintah juga mengupayakan suatu kebijakan
guna memulihkan perekonomian melalui Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan dalam
rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonoian nasional dan
Stabilitas Keuangan yang ditetapkan pada 31 Maret 2020. Berdasarkan uraian
diatas permasalahan yang akan dibahas yaitu : Pertama. Apa dampak Pandemi
Covid-19 bagi debitur kredit perbankan di Indonesia. Kedua. Bagaimana
kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam merestrukturisasi kredit macet oleh
debitur yang terdampak Pandemi Covid-19. Ketiga. Bagaimana Mekanisme
Penyelesaian Sengketa Kredit Macet Oleh Otoritas Jasa Keuangan Terhadap
Debitur Yang Terdampak Pandemi Covid-19.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif (Legal
Research). Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang undangan (statute approach) dan pendekatan konseptural (conceptural approach).
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami kredit debitur perbankan
yang terkena dampak pandemi covid-19, serta ketentuan dan peraturan Otoritas
Jasa Keuangan dalam melakukan restrukturisasi kredit macet, dan untuk
memahami mekanisme penyelesaian kredit macet yang terdampak pandemi covid 19. | en_US |
dc.description.sponsorship | Edi Wahjuni S.H., M.Hum (Dosen Pembimbing)
Rhama Wisnu Wardhana, S.H., M.H (Dosen Pembimbing) | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Kredit Macet Perbankan | en_US |
dc.title | Restrukturisasi Kredit Macet Perbankan Akibat Pandemi Covid-19 Oleh Otoritas Jasa Keuangan | en_US |
dc.type | Other | en_US |