Pemikiran KH. Abdurrahman Wahid dan Implementasi Demokrasi di Indonesia
Abstract
Abdurrahman Wahid lahir dalam kondisi masyarakat Indonesia yang secara
kultural nilai-nilai baru, seperti pluralisme, toleransi, kebebasan, keadilan dan
persamaan yang menjadi tiang demokrasi belum sepenuhnya menyatu dalam tradisi
dan perilaku masyarakat Indonesia, khususnya kaum mayoritas yang seringkali
merendahkan kaum minoritas yang ada di Indonesia. Apabila masyarakat dan
pemerintah dapat membina dan mengembangkan keanekaragaman tersebut, maka hal
itu akan lebih menjamin tegaknya demokrasi di Indonesia.
Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimana
kondisi lingkungan sosial budaya, ekonomi dan politik yang mempengaruhi
pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, (2) bagaimana pemikiran KH. Abdurrahman
Wahid tentang nilai-nilai demokrasi di Indonesia, (3) bagaimana implementasi
pemikiran KH. Abdurrahman Wahid tentang demokrasi di Indonesia. Sedangkan
tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk: (1) mengetahui dan
mengkaji secara mendalam tentang bagaimana kondisi lingkungan sosial budaya,
ekonomi, dan politik yang mempengaruhi pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, (2)
mengetahui dan mengkaji pemikiran KH. Abdurrahman Wahid mengenai nilai-nilai
demokrasi di Indonesia, (3) mengetahui dan mengkaji secara mendalam
implementasi pemikiran KH. Abdurrahman Wahid tentang nilai-nilai demokrasi di
Indonesia. Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan sosiologi
pengetahuan, psikologi historis dan pendekatan antropologi untuk mempermudah
dalam menganalisis data, sedangkan teori yang digunakan adalah teori hermeniutik.
Peneliti juga menggunakan metode sejarah yang meliputi empat tahap yaitu: (1)
Heuristik, (2) Kritik, (3) Interpretasi, dan (4) Historiografi.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kondisi lingkungan sosial
budaya, ekonomi dan politik sangat mempengaruhi terhadap tumbuhnya pemikiran
Abdurrahman Wahid yang reformis, demokrasi serta pluralis. Menurut Abdurrahman
Wahid nilai-nilai demokrasi di Indonesia belum diaplikasikan secara benar, namun
hanya sekedar dibuat sebagai simbol sebuah negara demokrasi. Nilai -nilai demokrasi
seperti, pluralisme, toleransi, kebebasan, keadilan dan persamaan belum sepenuhnya
dirasakan oleh bangsa Indonesia khususnya kaum minoritas yang selama ini sering
direndahkan oleh masyarakat mayoritas baik dimata masyarakat maupun dimata
Undang-Undang. Secara perlahan Abdurrahman Wahid menerapkan nilai-nilai
demokarsi tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik selama menjadi
ketua PBNU maupun setelah menjadi presiden Indonesia tanpa melihat perbedaan
agama, suku bangsa, etnis maupun adat istiadat yang ada.
Pemikiran Abdurrahman Wahid ini bisa dijadikan motivasi bagi setiap orang,
khusunya generasi muda Indonesia untuk lebih menghargai perbedaan dan bersikap
demokratis. Bagi pemerintah khususnya elit politik yang ada di Indonesia, demokrasi
jangan hanya dijadikan simbol dan cita-cita saja, akan tetapi harus diperjuangkan dan
diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik, seperti
halnya kemerdekaan yang harus dicapai dengan perjuangan. Demokrasi haruslah
dicapai dengan pengorbanan, kalau tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk
menegakkan demokrasi yang benar di negeri ini, maka aspirasi untuk menegakkan
demokrasi akan terbendung oleh kekuatan-kekuatan anti demokrasi.