dc.description.abstract | Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah Pendidikan yang diberikan bagi
anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan melalui pemberian berbagai rangsangan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan baik jasmani maupun rohani
agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang Pendidikan. Menurut (NAEYC)
National Association for the Education Young Children (dalam Susanto, 2017:1)
menyatakan bahwa anak usia dini atau “early childhood” merupakan anak yang
berada usia nol sampai dengan delapan tahun. Pada masa tersebut merupakan
proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang
kehidupan manusia. PAUD diselenggarakan guna mengembangkan seluruh aspek
perkembangan anak usia dini adalah perkembangan fisik motorik, perkembangan
kognitif, perkembangan nilai-nilai agama dan moral, perkembangan sosial
emosional, perkembangan bahasa.
Salah satu kemampuan yang harus dikembangkan di Taman kanak-kanak
adalah perkembangan motorik, perkembangan motorik itu sendiri adalah
koordinasi tubuh yang melibatkan otot kecil dan otot besar. Perkembangan motorik
ada dua macam, yaitu meliputi motorik kasar dan motorik halus. Motorik kasar
merupakan suatu gerakan tubuh yang menggunakan otot-otot besar atau sebagaian
besar dari seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi oleh kematangan anak itu
sendiri, misalnya kemampuan duduk, menendang, berlari, dan naik turu tangga.
Sedangkan motorik halus adalah gerakan yang menggunakan otot-otot halus atau
Sebagian anggota tubuh tetentu, yang dipengaruhi oleh kesempatan untuk belajar
dan berlatih, misalnya kemampuan memindahkan benda dari tangan, mencoretcoret, Menyusun balok, menggunting, dan menulis. Kedua kemampuan motorik tersebut sangat penting bagi anak agar anak bisa berkembang dengan optimal dan
dapat mengetahui pencapaian perkembangan yang seharusnya,
Meronce merupakan kegiatan merangkai di seutas benang sehingga dapat
menghasilkan karya yang indah dan merupakan kegiatan yang menyenangkan dapat
menggunakan bahan bekas yang ada di sekitar. Menurut Pamadhi (2012: 9.13)
kegiatan meronce merupakan kegiatan yang membutuhkan koordinasi mata dan
tangan yang membutuhkan kelenturan jari dan melatih imajinasi anak dengan bahan
yang digunakan, dan melatih ketelitian melalui kecermatan merangkai serta
menyusun benda-benda tersebut.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Adakah pengaruh kegiatan
meronce manik-manik terhadap kemampuan motorik halus anak kelompok B di TK
Miftahul Huda Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Tahun Ajaran
2020/2021?”. Adapun tujuan yang ingin di capai yaitu untuk mengetahui ada
tidaknya “pengaruh kegiatan meronce manik-manik terhadap kemampuan motorik
halus anak kelompok B di TK Miftahul Huda Kecamatan Blimbingsari Kabupaten
Banyuwangi Tahun Ajaran 2020/2021”.
Penelitian ini dilakukan di TK Miftahul Huda Kecamatan Blimbingsari
Kabupaten Banyuwangi yang terdiri 16 anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian
Pra Eksperimental dengan desain penelitian One Group Pretest Posttest. Metode
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan dokumentasi. Analisis data
yang digunakan adalah analisis data kuantitatif. Treatment dilakukan sebanyak 4
kali pertemuan, dan selanjutnya peneliti melakukan uji hipotesis dengan uji-t paired
sample t-test menggunakan SPSS versi 17.0 dari hasil penelitian ini dapat diperoleh
thitung sebesar 32,562 dan nilai p sebesar 0,00. Hasil perhitungan t-test kemudian
dikonsultasikan dengan taraf signifikan 0,05. Sehingga bisa disimpulkan bahwa ada
pengaruh yang signifikan dari kegiatan meronce manik-manik terhadap
kemampuan motorik halus anak kelompok B di TK Miftahul Huda Kecamatan
Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi. Saran yang disampaikan yaitu sebaiknya
Guru hendaknya lebih banyak menerapkan kegiatan meronce manik-manik pada
saat pembelajaran untuk di dalam kelas untuk mengembangkan motorik halus anak | en_US |