dc.description.abstract | Tanaman pangan yang dibudidayakan di Indonesia salah satunya adalah
tanaman padi. Padi merupakan komoditas yang sangat penting bagi masyarakat
Indonesia, karena kebanyakan masyarakatnya mengkonsumsi padi yang dijadikan
beras untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari. Benih menjadi mutu awal dalam
proses budidaya tanaman padi, sehingga penggunaan mutu benih padi yang baik
pada dasarnya tidak terlepas dari kemampuan petani dalam menciptakan teknologi
pertanian secara efektif yang didukung dari pihak penyuluh pertanian yang
bertindak sebagai penyalur informasi dalam proses meningkatkan hasil produksi
dan produktivitas tanaman padi agar tetap terjaga kualitasnya. Kualitas hasil
tanaman padi yang perlu dijaga dan dipertahankan dimulai dari pemilihan benih
padi dengan memilih varietas unggul agar tujuan petani dapat tercapai. Benih padi
merupakan gabah yang dihasilkan kemudian dilakukan penindaklanjutan secara
khusus oleh petani, kemudian disemai untuk menghasilkan padi yang bermutu dan
berkualitas. Benih padi yang digunakan oleh petani harus bersertifikat karena sudah
terjamin kualitasnya, sehingga memilih benih padi yang bermutu baik dan
bersertifikat sangat penting bagi petani untuk meningkatkan hasil produksi yang
lebih tinggi. Benih padi yang bermutu dan bersertifikat merupakan sarana produksi
yang sangat penting dalam meningkatkan hasil produktivitas tanaman padi dan
dibantu oleh sarana lainnya seperti pemberian pupuk sesuai dosis dan memberikan
pestisida yang cukup, hal tersebut dapat memberikan dukungan hasil produksi yang
lebih baik karena benih padi yang sudah bersertifikat sudah terjamin kualitasnya
bagus. Pemilihan benih yang bermutu bagus dan bersertifikat merupakan awal
proses dalam bertani. Salah satu industri benih padi di Kabupaten Jember yaiu UD
Restu Tani. UD Restu Tanu telah diawasi oleh beberapa pihak yang terkait diantaranya yaitu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di Departemen Pertanian,
pengawasan oeh Balai Teknologi, Balai Penelitian dan Pengembangan Pemuliaan
Benih.
UD Restu Tani berdiri sejak tahun 2007 yang telah melakukan kerjasama
dengan petani untuk melakukan budidaya benih padi. Beberapa kelompok tani yang
ikut bermitra salah satunya yaitu kelompok tani di Desa Ponjen Kecamatan
Kencong. Kegiatan penangkaran benih padi yang dilakukan oleh beberapa
kelompok tani dengan UD Restu Tani pada dasarnya dilakukan sesuai dengan
kontrak yang sudah tertulis. Kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak
sehingga dapat menimbulkan hubungan yang cukup signifikan, sehingga perlu
adanya kepercayaan dan loyalitas petani penangkar terhadap kinerja UD Restu
Tani. Tujuannya agar kerjasama yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan
ketentuan yang sudah disepakati secara bersama-sama.
Kesepakatan yang dilakukan antara perusahaan dengan petani melewati
beberapa faktor yang digunakan dalam penelitian. Faktor-faktor tersebut
diantaranya faktor kepercayaan petani yang memiiki bengaruh positif signifikan
secara langsung terhadap kinerja UD Restu Tani. Semakin tinggi kepercayaan
petani terhadap perusahaan, maka kinerja perusahaan akan semakin meningkat dan
sebaliknya. Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara
kepercayaan petani penangkar benih padi terhadap kinerja UD Restu Tani. Faktor
selanjutnya yaitu loyaitas petani penangkar terhadap kinerja UD Restu Tani yang
memiliki pengaruh langsung secara positif dan signifikan terhadap kinerja UD
Restu Tani. Peningkatan loyalitas petani penagkar benih padi dengan perusahaan
akan tercipta dengan sendirinya karena kedua beah pihak merasa saling
diuntungkan dan memberi manfaat untuk menciptakan hasil produksi benih padi
yang unggul dan berkualitas. | en_US |