Prediksi Kecenderungan Financial Distress Perusahaan Telekomunikasi di Indonesia
Abstract
Perusahaan tumbuh dan berkembang seiring dengan meningkatnya
aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan dan menuntut para pengelola untuk
memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menghadapi berbagai masalah. Salah
satu tujuan utama didirikannya suatu perusahaan yaitu untuk mencari keuntungan
dengan memperoleh laba yang optimal agar kelangsungan hidup perusahaan dapat
dipertahankan. Dewasa ini berbagai perusahaan berkembang sangat pesat dan
membuat tingkat persaingan menjadi semakin ketat, demikian pula yang terjadi
pada perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Menurut Purnamasari dan Kristiastuti (2018), kondisi persaingan di sektor
telekomunikasi saat ini dinilai kurang sehat dan membahayakan. Kondisi tersebut
menjadikan perusahaan perlu melakukan investasi yang berdampak pula pada
keuangan perusahaan yang membuka peluang untuk memperoleh keuntungan
melalui optimalisasi penggunaan modal untuk menjaga kesulitan keuangannya.
Perusahaan yang tidak mampu bersaing akan mengalami kebangkrutan dimana
pada suatu perusahaan kebangkrutan ditandai dengan kesulitan keuangan atau
financial distress. Menurut Hery (2016:33) financial distress merupakan suatu
keadaan dimana sebuah perusahaan mengalami kesulitan untuk memenuhi
kewajibannya, tidak dapat menututupi total biaya serta mengalami kerugian.
Menurut Damodaran (1997) dalam Lestasi (2020) faktor-faktor penyebab
financial distress antara lain yaitu kesulitan arus kas yaitu terjadi ketika
pendapatan perusahaan dari hasil kegiatan operasi tidak cukup untuk menutupi
beban-beban yang timbul atas aktivitas operasi perusahaan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan
kuantitatif yang bertujuan untuk membuat deskripsi secara sistematif, factual dan
akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang
diselidiki. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang diperoleh dari
dokumentasi data yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia yaitu berupa
Laporan Keuangan Tahunan (Annual Report) perusahaan-perusahaan
telekomunikasi pada periode 2015-2020. Metode analisa penelitian ini
menggunakan Altman Z-Score Modifikasi.
Hasil penelitian yang ditelah dilakukan menunjukkan bahwa sebanyak
20% berada pada safe zone yang diperoleh dari perusahaan PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk selama 6 tahun berturut-turut (2015-2020). Sebanyak 3% berada
pada grey zone yang merupakan perusahaan PT Indosat Tbk pada tahun 2017 dan
77% berada pada distress zone yang merupakan seluruh perusahaan yang terdiri
dari perusahaan PT Bakrie Telecom Tbk, PT Indosat Tbk (kecuali di tahun 2017),
PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Excel Axiata Tbk.