Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LkMM) Kabupaten Jember
Abstract
Perkembangan sektor keuangan di Indonesia mengalami segmentasi di antara
sektor keuangan formal dan informal, hal ini diakibatkan karena ketidakmampuan
sektor keuangan formal (perbankan) dalam memberikan fasilitas jasa keuangan
bagi masyarakat lapisan bawah (miskin).Bank Gakin adalah sebutan untuk LKMM di
Kabupaten Jember yang secara konseptual merupakan perpaduan antara konsep
Grameen Bank oleh Muhammad Yunus dengan konsep koperasi oleh Bung Hatta.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi
LKMM di Kabupaten Jember; 2) merumuskan langkah-langkah/strategi yang akan
dicapai agar kinerja LKMM semakin meningkat; serta 3) memberikan rekomendasi
bagi perbaikan kinerja keuangan dan non keuangan LKMM.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, artinya mencoba memahami
dan mendeskripsikan secara mendalam karakteristik-karakteristik yang melekat
pada LKMM ditinjau dari kinerja keuangan dan non keuangan. Dengan mengetahui
karakteristik yang ada, maka akan dapat diidentifikasi LKMM-nya dari sudut
pandang internal dan eksternal, sehingga dapat dimunculkan strategi untuk
mengatasi problema yang dihadapi agar upaya peningkatan kinerja LKMM di masa
yang akan datang akan relatif lebih mudah dilakukan, untuk selanjutnya dapat
ditingkatkan daya saingnya agar tidak kalah dengan lembaga keuangan yang lain
(SWOT Analysis).
Hasil penelitiannya adalah 1) permasalahan klise yang terjadi hampir di
semua LKMM adalah, kurangnya modal yang dikucurkan oleh pemerintah daerah,
padahal calon anggota banyak yang mengantre untuk menjadi anggota dengan cara
meminjam. Hal ini terjadi karena dana yang ada posisinya masih berputar di
anggota lama, sehingga anggota baru harus menunggu pinjaman yang
dikembalikan oleh anggota lama; 2) ada perbedaan yang signifikan antara anggota
LKMM di wilayah Jember Utara dengan Jember Selatan terkait dengan kewajiban
mengangsur pinjaman. Di Jember Utara kesadaran anggota LKMM dalam
mengangsur pinjaman relatif kurang dibandingkan dengan di wilayah Jember
Selatan. Hal ini disebabkan oleh pemahaman yang keliru oleh banyak anggota
mengenai dana yang digulirkan oleh LKMM. Mereka beranggapan bahwa dana
tersebut tak ubahnya seperti BLT, sehingga dianggap cuma-cuma dan tidak ada
kewajiban untuk mengembalikan; 3) sistem rekruitmen pengurus LKMM saat
pendirian tidak melalui proses seleksi secara langsung, akan tetapi dengan sistem
grounded, yaitu fasilitator menunjuk langsung pengurus didasarkan atas informasi
dari perangkat desa yang lebih paham terhadap karakteristik calon pengurus.
Collections
- LSP-Conference Proceeding [1874]