Show simple item record

dc.contributor.authorMAHARANI, Dhiena Aprelenia
dc.date.accessioned2022-03-30T08:13:14Z
dc.date.available2022-03-30T08:13:14Z
dc.date.issued2021-12-21
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106052
dc.description.abstractSubsektor perhotelan adalah salah satu sektor paling terdampak oleh Covid 19. Sejak beberapa hari setelah penerapan PSBB, perusahaan subsektor perhotelan berstatus sutvival mode, karena tingkat okupansi hotel menurun drastis sehingga menyebabkan profitabilitas menurun bahkan mengalami rugi. Profitabilitas yang rendah adalah salah satu sinyal perusahaan mengalami financial distress. Struktur GCG berperan untuk mengatasi potensi terjadinya financial distress berkaitan dengan besarnya agency cost yang menentukan kualitas tata kelola, beban perusahaan, serta segala kebijakan yang ditetapkan. Keputusan pendanaan adalah salah satu kebijakan struktur GCG, terutama Dewan Direksi dan Komisaris Independen. Ukuran perusahaan menentukan besar biaya yang perlu dikeluarkan oleh perusahaan untuk membiaya operasional. Ukuran perusahaan juga sebagai faktor penentu fleksibilitas asimetris informasi suatu perusahaan. Keputusan pendanaan menunjukkan rasio penggunaan dana eksternal perusahaan dapat berpengaruh terhadap financial distress karena menentukan besarnya biaya modal yang dikeluarkan, yaitu cost of debt dan cost of equity. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait pengaruh yang diberikan oleh ukuran perusahaan, dan jumlah direksi dan komisris sebagai struktur GCG dengan profitabilitas sebagai variabel kontrol dan keputusan pendanaan sebagai variabel intervening. Metode sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan syarat sampel perusahaan sub sektor perhotelan yang memenuhi; 1) terdaftar di BEI, 2) menyajikan laporan keuangan dan tahunan dari tahun 2016 hingga 2020, 3) menyajikan informasi yang dibutuhkan dalam peneltiian. Uji hipotesis menggunakan Uji F (simultan) dan T (parsial) dengan indikator penerimaan hipotesis signifikansi < 0.05 dan uji sobel untuk menentukan adanya peran intervening oleh keputusan pendanaan dengan indikator penerimaan Ttabel > 1.996. Hasil penelitian ini menunjukkan model I berpengaruh secara simultan terhadap financial distress, model II tidak berpengaruh secara simultan terhadap keputusan pendanaan. Pada uji T, hanya Ukuran perusahaan yang berpengaruh secara parsial terhadap financial distress, sedangkan sisanya tidak. Semakin besar ukuran perusahaan, potensi terjadinya financial distress semakin tinggi, karena mengurangi nilai altman. Ini disebabkan, semakin besar ukuran perusahaan memiliki biaya operasional semakin tinggi sehingga mengurangi kas cukup besar untuk memenuhi obligasi dengan profitabilitas yang rendah. H2 ditolak, karena jumlah direksi hanya berperan sebagai pelaksana dan penanggung jawab, serta apabila ada perilaku oportunistik tidak berpengaruh terhadap financial distress karena tidak terlalu besar dan berdampak bagi financial distress atau perubahan kas. H3 ditolak yang disebabkan, karena kegiatan pengawasan tidak dilakukan secara optimal sehingga monitoring cost rendah atau bahkan nol. Pada model II, ukuran perusahaan kecil pada perusahaan sub sektor perhotelan kontras dengan teori pecking order. Ini disebabkan, perusahaan yang memiliki profitabilitas yang kurang baik akan menghindari pendanaan hutang meskipun cost of equity lebih tinggi. Jumlah direksi dan komisaris independen juga tidak menunjukkan adanya pengaruh yang diberikan, karena pemilihan sumber dana tidak ditentukan oleh banyaknya sumber daya direksi sebagai penanda banyaknya alternatif solusi, namun lebih kepada kondisi dan prospek masa depan. Keputusan pendanaan berperan sebagai no mediation yang disebabkan karena seluruh variabel independen dan keputusan pendanaan terhadap financial distress tidak berpengaruh. Jenis sumber dana yang diputuskan melalui keputusan pendanaan terbukti tidak dapat menambah kemampuan perusahaan untuk membayar atau memenuhi obligasi, karena, sumber dana yang dipilih memang menambah kas, namun juga memiliki risiko, yaitu peningkatan biaya modal yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Analisis sebelum dan selama pandemi menunjukkan ada perubahan pengaruh yang diberikan oleh jumlah dewan direksi berpengaruh terhadap financial distress sebelum pandemi dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap financial distress selama pandemi. Pada kondisi normal, jumlah dewan direksi yang ada dapat membantu meningkatkan efektivitas operasional dan tata kelola perusahaan dalam kondisi yang stabil dan perilaku oportunistik yang dilakukan juga berdampak bagi kinjer aperusahaan. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap financial distress selama pandemi, karena seluruh ukuran perusahaan memiliki posibilitas untuk mengalami financial distress.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Alwan Sri Kustono, M.Si, Ak Drs. Imam Mas’ud, MM, Aken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectFinancial Distressen_US
dc.subjectPerusahaan Jasaen_US
dc.subjectStruktur GCGen_US
dc.subjectKeputusan Pendanaanen_US
dc.titlePengaruh Ukuran dan Struktur GCG terhadap Financial Distress dengan Keputusan Pendanaan sebagai Variabel Intervening Perusahaan Subsektor Perhotelan Selama dan Sebelum Pandemien_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record