Pengaruh Ukuran dan Struktur GCG terhadap Financial Distress dengan Keputusan Pendanaan sebagai Variabel Intervening Perusahaan Subsektor Perhotelan Selama dan Sebelum Pandemi
Abstract
Subsektor perhotelan adalah salah satu sektor paling terdampak oleh Covid
19. Sejak beberapa hari setelah penerapan PSBB, perusahaan subsektor perhotelan
berstatus sutvival mode, karena tingkat okupansi hotel menurun drastis sehingga
menyebabkan profitabilitas menurun bahkan mengalami rugi. Profitabilitas yang
rendah adalah salah satu sinyal perusahaan mengalami financial distress. Struktur
GCG berperan untuk mengatasi potensi terjadinya financial distress berkaitan dengan
besarnya agency cost yang menentukan kualitas tata kelola, beban perusahaan, serta
segala kebijakan yang ditetapkan. Keputusan pendanaan adalah salah satu kebijakan
struktur GCG, terutama Dewan Direksi dan Komisaris Independen. Ukuran
perusahaan menentukan besar biaya yang perlu dikeluarkan oleh perusahaan untuk
membiaya operasional. Ukuran perusahaan juga sebagai faktor penentu fleksibilitas
asimetris informasi suatu perusahaan.
Keputusan pendanaan menunjukkan rasio penggunaan dana eksternal
perusahaan dapat berpengaruh terhadap financial distress karena menentukan
besarnya biaya modal yang dikeluarkan, yaitu cost of debt dan cost of equity.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait pengaruh yang
diberikan oleh ukuran perusahaan, dan jumlah direksi dan komisris sebagai struktur
GCG dengan profitabilitas sebagai variabel kontrol dan keputusan pendanaan sebagai
variabel intervening.
Metode sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan syarat
sampel perusahaan sub sektor perhotelan yang memenuhi; 1) terdaftar di BEI, 2)
menyajikan laporan keuangan dan tahunan dari tahun 2016 hingga 2020, 3)
menyajikan informasi yang dibutuhkan dalam peneltiian. Uji hipotesis menggunakan
Uji F (simultan) dan T (parsial) dengan indikator penerimaan hipotesis signifikansi <
0.05 dan uji sobel untuk menentukan adanya peran intervening oleh keputusan
pendanaan dengan indikator penerimaan Ttabel > 1.996.
Hasil penelitian ini menunjukkan model I berpengaruh secara simultan
terhadap financial distress, model II tidak berpengaruh secara simultan terhadap
keputusan pendanaan. Pada uji T, hanya Ukuran perusahaan yang berpengaruh secara
parsial terhadap financial distress, sedangkan sisanya tidak. Semakin besar ukuran
perusahaan, potensi terjadinya financial distress semakin tinggi, karena mengurangi
nilai altman. Ini disebabkan, semakin besar ukuran perusahaan memiliki biaya
operasional semakin tinggi sehingga mengurangi kas cukup besar untuk memenuhi
obligasi dengan profitabilitas yang rendah. H2 ditolak, karena jumlah direksi hanya
berperan sebagai pelaksana dan penanggung jawab, serta apabila ada perilaku
oportunistik tidak berpengaruh terhadap financial distress karena tidak terlalu besar
dan berdampak bagi financial distress atau perubahan kas. H3 ditolak yang
disebabkan, karena kegiatan pengawasan tidak dilakukan secara optimal sehingga
monitoring cost rendah atau bahkan nol.
Pada model II, ukuran perusahaan kecil pada perusahaan sub sektor
perhotelan kontras dengan teori pecking order. Ini disebabkan, perusahaan yang
memiliki profitabilitas yang kurang baik akan menghindari pendanaan hutang
meskipun cost of equity lebih tinggi. Jumlah direksi dan komisaris independen juga
tidak menunjukkan adanya pengaruh yang diberikan, karena pemilihan sumber dana
tidak ditentukan oleh banyaknya sumber daya direksi sebagai penanda banyaknya
alternatif solusi, namun lebih kepada kondisi dan prospek masa depan.
Keputusan pendanaan berperan sebagai no mediation yang disebabkan karena
seluruh variabel independen dan keputusan pendanaan terhadap financial distress
tidak berpengaruh. Jenis sumber dana yang diputuskan melalui keputusan pendanaan
terbukti tidak dapat menambah kemampuan perusahaan untuk membayar atau
memenuhi obligasi, karena, sumber dana yang dipilih memang menambah kas,
namun juga memiliki risiko, yaitu peningkatan biaya modal yang harus dikeluarkan
oleh perusahaan.
Analisis sebelum dan selama pandemi menunjukkan ada perubahan pengaruh
yang diberikan oleh jumlah dewan direksi berpengaruh terhadap financial distress
sebelum pandemi dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap financial
distress selama pandemi. Pada kondisi normal, jumlah dewan direksi yang ada dapat
membantu meningkatkan efektivitas operasional dan tata kelola perusahaan dalam
kondisi yang stabil dan perilaku oportunistik yang dilakukan juga berdampak bagi
kinjer aperusahaan. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap financial distress
selama pandemi, karena seluruh ukuran perusahaan memiliki posibilitas untuk
mengalami financial distress.